Mengaku baru setahun bikin konten pornografi, Dea OnlyFans juga blak-blakan bahwa dalam sebulan meraup untung 15 hingga 20 juta.
DARA – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Auliansyah Lubis mengatakan, selain pengakuan soal itu, Dea OnlyFans juga menuturkan kepada penyidik konten pornografi itu baik video maupun foto diunggal ke akun OnlyFans miliknya.
Seperti diketahui wanita bernama Gusti Ayu Dewanti itu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penjualan konten porno di media sosial.
Dea merupakan content creator OnlyFans.
Dikutip dara.co.id dari Viva.co.id, Senin (29/3/2022), Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan usai penyidik melakukan pemeriksaan serta proses gelar perkara, Dea ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk bisa mengakses konten tersebut, setiap akun harus membayar dengan nominal biaya tertentu, termasuk jika ingin melihat foto seksinya harus merogoh kocek sebesar US$5 atau setara Rp70 ribu.
Editor: denkur | Sumber: Viva.co.id