Misteri pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin akhirnya terungkap. Sang istri bernama Zuraidah Hanum ternyata jadi dalangnya. Berikut kronologisnya.
DARA | MEDAN – Motif pembunuhan ternyata bukan soal ekonomi dan juga tidak melulu karena ada percekcokan, tapi fakta baru terungkap karena dilatarbelakangi adanya perselingkuhan antara Zuraidah Hanum dengan salah seorang pelaku yaitu Jefri Pratama.
Zuraidah pun sempat menuturkan ia nekad membunuh suaminya karena sakit hati diselingkuhi dan merasa direndahkan harga dirinya serta keluarganya.
Tapi dibalik itu, ternyata Zuraidah pun menjalin cinta dengan si pelaku yang bernama Jefri itu. Bahkan, mereka berencana untuk menikah setelah Jamaluddin tewas.
Suatu saat dalam sebuah pertemuan Zuraidah curhat ke kekasihnya yaitu Jefri tentang kondisi rumahtangganya. Bahkan, Zuraidah mengungkapkan ingin membunuh suaminya.
Akhirnya Jefri mengajak adiknya bernama M Reza Halevi untuk merencanakan keinginan Zuraidah itu. Rancangan pun dirumuskan, hingga akhirnya terjadi pembunuhan Jamaluddin.
Kronologis ini terungkap dalam rekontruksi yang berlangsung di sejumlah tempat di Kota Medan, seperti di The Coffe Town di Jalan Ngumban Surbakti dan Kafe Everiday Jalan Ring Road/Gagak Hitam, Kota Medan. Kemudian, ke Pasar Melati dan Perumahan Mercy, Kota Medan, Senin 13 Januari 2020.
Ada 15 adegan yang diperagakan. Berikut kronologis kejadian berdasarkan rekonstruksi tersebut, seperti dikutip dari vivanews.com, Selasa (14/1/2020).
Tepat pada adegan ke lima pada pertemuan di The Coffe Town, Kota Medan, pada tanggal 26 November 2019. Skenario pembunuhan langsung diinstruksikan Zuraidah.
Zuraidah memberikan uang senilai Rp2 juta untuk membeli perlengkapan untuk membunuh suaminya. Kemudian, Kamis 28 November 2019, aksi pembunuhan dimulai pada Pukul 19.00 WIB.
“Nanti habis (salat) Magrib jam-jam 7. Aku jemput depan pasar Johor. Terus habis itu, kalian (Jefri dan Reza), aku bawa ke rumah. Nanti sampai di rumah kalian di atas lantai 3 di lonteng,” kata Zuraidah kepada Reza.
Zuraidah menjemput kedua lelaki sesuai lokasi yang sudah direncanakan dengan mobil Camry milik wanita tersebut, menuju rumahnya di Perumahan Royal Monaco Blok B, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan. Hal itu, dilakukan agar tetangga dan warga sekitar tidak curiga dengan kedatangan Jefri dan Reza ke rumah mewah tersebut.
“Nanti jam 1 (Jumat dini hari, 29 November 2019), ku miss call (tanda). Baru kalian eksekusi,” kata Zuraidah sembari mengatakan suami tidur di kamar lantai 2 di rumah tersebut.
Zuraidah sudah mempersiapkan kain sarung untuk membekap mulut dan hidung Jamaluddin sebagai alat untuk membunuh dan tanpa meninggalkan jejak. “Kamar enggak ku kunci, terus kalian masuk. Nanti satu orang bekap pakai kain, satu orang lagi pegang tangan dan badannya. Aku pegang kakinya,” jelas Zuraidah.
Dengan itu, ia mau membuat suaminya mati karena serangan jantung. Bukan dibunuh. “Jadi kita buat seakan-akan kematian itu dikarenakan sakit jantung,” kata Zuraidah.
Akhirnya, Jamaluddin dibunuh oleh istrinya bersama dua pria kenalannya itu, di rumahnya Jumat dini hari, 29 November 2019. Kemudian, jasad korban dibuang dengan mobil korban Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD ke Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.***
Editor: denkur | sumber: vivanews.com