DARA | BANDUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, Jawa Barat berencana melakukan tes urine dan pembekalan terkait bahaya narkoba kepada para anggota DPRD setempat. Ini dilakukan untuk memastikan para anggota legislatif periode 2019-2024 ini bersih dari narkoba.
Kepala BNN KBB, Sam Norati Martiana, mengatakan, rencana pembekalan dan tes urine agar para anggota legislatif bisa mewakili rakyat dengan akal sehat. Nanti, mereka membutuhkan otak dan tubuh yang sehat untuk bisa memikirkan nasib rakyat.
Menurut dia, di berbagai daerah di Indonesia cukup banyak anggota legislatif yang terjerat kasus narkoba. “Jadi, jika kalau mereka tidak pernah memakai narkoba, para anggota dewan pun tidak perlu takut nanti sebelum dilantik akan dites urine dulu. Kalaupun memang ada yang positif, itu bisa langsung direhabilitasi,” ujar Sam saat ditemui di Kantor BNN KBB, Ngamprah, Senin (19/8/2019).
Meski demikian, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Jawa Barat dan Sekretariat DPRD KBB, terkait rencana tersebut. “Pembekalan bahaya narkoba memang sudah ada dan menjadi agenda BKPSDM Provinsi Jabar. Sehingga, untuk teknisnya kami perlu berkoordinasi, termasuk dengan Setwan DPRD,” katanya.***
Wartawan: Muhammad Zein | Editor: Ayi Kusmawan