Tes Urine, KIPAN Pastikan Calon Kadernya Bersih Narkoba

Kamis, 3 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peserta Pelatihan KIPAN menunjukan hasil tes urine (Foto: Istimewa)

Peserta Pelatihan KIPAN menunjukan hasil tes urine (Foto: Istimewa)

Ratusan anak muda dari 16 kecamatan se-Kabupaten Bandung Barat (KBB), mengikuti Pelatihan Kader Inti Narkoba (KIPAN) di Ballroom, Gedung B Lantai 4, Komplek Perkantoran KBB-Ngamprah, Kamis (3/8/2023).

DARA | Disela-sela pelatihan, sejumlah peserta diminta melakukan tes urine oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat.

Ketua KIPAN Jawa Barat (Jabar), Devi Magdalena menyebutkan, tes urine tersebut salah satu bentuk shock terapy bagi peserta, yang menjadi calon kader KIPAN.

Ada prasyarat yang harus dipenuhi oleh mereka, untuk dijadikan kader KIPAN. Mereka dibekali berbagai pengetahuan tentang narkoba, kemudian dijadikan kader KIPAN untuk menyebarluaskan informasi tentang bahaya narkoba pada masyarakat luas.

“Tadi kita tantang mereka untuk melakukan tes urine. Eh ternyata, mereka mau menerima tantangan itu. Dan memang, mereka sendiri harus bebas narkoba, sebelum menjadi kader KIPAN,” ujarnya.

Rekrutmen untuk menjadi peserta pelatihan saja, pihaknya melakukan seleksi cukup ketat. Ada beberapa pertanyaan yang dilayangkan pada calon peserta, melalui link dari panitia seleksi.

Ternyata ketertarikan anak muda KBB terhadap kegiatan yang diselenggarakan KIPAN Jabar tersebut, cukup bagus. Banyak yang mendaftarkan diri untuk mengikuti pelatihan, padahal kuota peserta hanya 150 orang.

“Yang daftar lumayan banyak. Ada sekitar 200 lebih. Tapi kuotanya hanya untuk 150 orang saja,” kata Devi.

Menurutnya, pelatihan tersebut merupakan program Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Dalam pelaksanaannya, KIPAN Jabar menggandeng stackeholder lainnya seperti BNNK Bandung Barat, Karang Taruna, Dinas Sosial dan Dispora.

Sementara, Yosi Nurul Falah Perwakilan dari Menpora RI yang menjadi salah satu pemateri pelatihan tersebut memaparkan, berdasarkan Undang-undang Nomor 40 tahun 2009 tentang Kepemudaan, Pelayanan Kepemudaan ada 3 poin penting untuk urusan pemuda yakni penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan.

“Untuk KIPAN ini ranahnya di Penyadaran dan Pemberdayaan. Jadi bagaimana anak muda tersadarkan dulu mereka secara pribadi, juga bisa memberdayakan orang lain untuk tidak terjerumus ke narkoba,” ujarnya.

Seperti halnya melalui pelatihan yang diselenggarakan kali ini, Kemenpora menginginkan para peserta harus disadarkan dulu tentang bahayanya narkoba.

Ketika mereka berada di masyarakat, harus mampu menyadarkan orang lain dan bisa berdaya.

“Dalam Undang-undang Nomor 40 juga seperti itu, jadi agen perubahan dan peloporan juga, serta menjadi berdaya untuk dirinya sendiri dan memberdayakan orang lain,” katanya.

Implementasi yang dilaksanakan Kemenpora dalam KIPAN tersebut, program riilnya melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan BNN.

Menurut Yosi, dalam Peraturan Presiden (Perpers) Nomor 2 tahun 2020, dalam strategi nasional KIPAN ini, bahwa salah satu penggerak dari penyalahgunaan narkoba.

Kemenpora mendorong Pencegahan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotik (P4GN) melalui KIPAN, setelah ada MoU tahun 2017.

“Tahun ini sedang dibahas untuk diperpanjang lagi, bagaimana supaya isu narkoba, saat ini memang pengguna narkoba di usia produktif mengalami kenaikan,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan, jika sasaran peredaran gelap narkoba adalah anak muda pada usia sekitar 16-30 tahun. Dan ternyata, pengguna narkoba saat ini, kebanyakan rentan usia tersebut.

Melalui KIPAN yang memang sasarannya anak muda, bisa turut serta melakukan program P4GN.

“Nanti setelah terbentuk KIPAN, akan dibentuk pula Kopan atau Kelompok Anti Narkoba. Jadi tugas setelah menjadi kader KIPAN, mereka itu membentuk KOPAN, ” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:20 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025

Senin, 6 Januari 2025 - 07:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB