DARA| JAKARTA – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penting dibentuk untuk mengungkap kasus Novel Baswedan. Itu satu-satunya cara, kata Yudi Purnomo, Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK).
Yudi kecewa dengan hasil laporan Ombudsman terkait dugaan maladministrasi pengusutan kasus air keras Novel oleh Polda Metro Jaya. Bahkan, Yudi pun mengkritik laporan Ombudsman yang menyebut CCTV di rumah Novel disita KPK.
Menurut Yudi, KPK tak ikut menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Novel. Sisi lain Yudi mengatakan Novel adalah korban penyerangan, sehingga tak pantas jebolan Polri itu dituntut untuk mengungkap pelaku penyiraman air keras. Novel pun telah menyampaikan keterangannya saat menjalani perawatan di Singapura beberapa waktu lalu.
Yudi mendesak presiden segera membentuk TGPF kasus air keras Novel sebagai sebagai bukti Jokowi mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.***
Editor: denkur