Thoriqoh Ingatkan Masyarakat Jangan Jadi PMI Ilegal

Senin, 9 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DARA | Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Hj. Thoriqoh Nashrullah Fitriyah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur oleh iming-iming calo penyalur tenaga kerja ke luar negeri ilegal karena resiko bermasalah di luar negeri kerap menimpa para pekerja ilegal asal Indonesia.

“Tentu banyak calo-calo yang mengiming-imingi, jadi yang ingin ditekankan agar mereka tidak terjebak tawaran-tawaran yang nantinya akan menjadi masalah bagi mereka”, ujar Thoriqoh saat penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat kepada para pemuda di Kawasan Banjaran Kab. Bandung, Minggu (8/10/23).

Thoriqoh menambahkan banyak faktor yang mendorong masyarakat untuk bekerja di luar negeri seperti sulitnya mencari lapangan pekerjaan didalam negeri serta keinginan untuk memperbaiki perekonomian keluarga. Sebab calon PMI mendapat iming-iming gaji besar saat bekerja di luar negeri. Namun tak sedikit PMI yang masih saja tergiur dan pergi menjadi pekerja migran ilegal.

“Dikampung-kampung ketika keluarga mereka terjerat kemiskinan, nah ini kan banyak tawaran-tawaran yang bisa menjebak mereka. Padahal mereka belum tau nanti kerjanya apa, ini yang nantinya akan menjadi masalah,” katanya.

Provinsi Jawa Barat, lanjut Thoriqoh, sangat memperhatikan nasib para pekerja migran yang merupakan pahlawan devisa dengan menyumbangkan remitansi triliunan rupiah setiap tahunnya. Sehingga melalui Perda Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 ini para PMI asal Jawa Barat mendapatkan perlindungan baik dalam aspek hukum, ekonomi dan sosial.

“Perda ini sangat penting agar mereka (para PMI) tidak menjadi masalah hukum dikemudian hari baik ketika mencari kerjanya, kemudian ketika mereka berada di luar negeri,”jelas Thoriqoh.

Thoriqoh pun menekankan dengan penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Asal Daerah Provinsi Jawa Barat, masyarakat yang ingin bekerja diluar negeri diharapkan dapat memahami mengenai tata cara penempatan dan pelindungan PMI secara prosedural.

“Tentu saja perda ini sangat bermanfaat bagi para kalangan muda agar mereka jadi tau mengenai prosedur-prosedur ketika mereka memang ingin menjadi PMI,” pungkasnya.

 

 

Berita Terkait

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya
Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani
Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial
Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar
DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok
Begini Harapan Penjabat Gubernur Jabar kepada Piminan DPRD Yang Baru
Buky Wibawa Jadi Ketua DPRD Jabar, Inilah Empat Nama Wakilnya
Pansus 1 Optimistis Pembahasan Tatib DPRD Jabar Rampung Sesuai Jadual
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 12:07 WIB

TPA Sarimukti Over Overload, Komisi IV DPRD Jabar Daddy Mengurai Dampaknya

Jumat, 8 November 2024 - 09:16 WIB

Wakil Ketua DPRD Jabar Iswara: Tiga PR Pemprov Jabar Harus Segera Ditangani

Selasa, 5 November 2024 - 09:28 WIB

Menerima Kunjungan DPRD RI, Ketua DPRD Jabar Minta Dukungan Cabut Moratorium Parsial

Sabtu, 2 November 2024 - 10:29 WIB

Sekretariat DPRD Kaltim Studi Tiru Soal Implementasi UU 9/2010 ke Jabar

Jumat, 1 November 2024 - 10:16 WIB

DPRD Jabar Soroti Tambahan. Biaya Bimbel di SMAN 2 Depok

Berita Terbaru