Selama tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi, sebesar Rp1,7 milyar lebih.
DARA – Rinciannya: Kerugiaan keuangan negara Rp1,584,957,078. Denda Rp150 juta. Biaya perkara Rp32.500. Uang rampasan korupsi yang lain Rp35 juta. Total jumlah penyelamatan Rp1,769,989,578.
“Itu yang berhasil diselamatkan pada tahun 2020, dan sudah dikembalikan ke kas negara,” ujar Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah saat ditemui diruang kerjanya, Baleendah, Jumat (8/1/2021)
Amriansyah mengatakan, seksi pidana khusus ini menangani kasus korupsi, perkara bea cukai dan perpajakan.
Selama tahun 2020 itu, ada lima perkara penuntutan, eksekusi ada sepuluh perkara, dan untuk penanganan perkara pajak itu ada empat.
Terkait dengan perkara pajak, kata Amriansyah, itu diterima dan penanganannya dari kejaksaan tinggi. Tetapi untuk proses sidangnya, dilakukan di Kejari Kabupaten Bandung.
Kasus perpajakan biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memalsukan laporan pajaknya, sehingga dijerat dengan tindak pidana perpajakan.
“Seharusnya dia membayar pajak, anggaplah Rp1 milyar, dia melaporkan pendapatannya kecil, sehingga membayar pajaknya cuma Rp500 juta,” jelas Amriansyah.
Proses pelaporan tindak pidana korupsi, biasanya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat. Pihaknya biasa bekerjasama dengan inspektorat untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya.
Dengan adanya pandemi Covid 19, Amriansyah tak menampik adanya dampak yang ditimbulkan. Memengaruhi pola kerja di Kejari Kabupaten Bandung.
Contohnya, sebelum pandemi pihaknya bisa bebas kelapangan, namun setelah ada pandemi aktivitas tersebut memang berkurang. Kemudian juga pemanggilan saksi tidak seleluasa dulu.
“Kalau periksa saksi dulu mah bebas, setiap hari juga. Sekarang memang lebih hati-hati. Kita persiapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita buat sekat di meja-meja penyidiknya, kita buat pembatas, kita siapkan handsinitizer, kita periksa dulu dengan suhu tubuhnya,” tutup Amriansyah.***
Ediitor: denkur