Tahun 2020, Kejari Bandung Selamatkan Uang Negara 1,7 milyar, Ini Rinciannya

Jumat, 8 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah

Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah

Selama tahun 2020, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara dari tindak pidana korupsi, sebesar Rp1,7 milyar lebih.


DARA – Rinciannya: Kerugiaan keuangan negara Rp1,584,957,078. Denda Rp150 juta. Biaya perkara Rp32.500. Uang rampasan korupsi yang lain Rp35 juta. Total jumlah penyelamatan Rp1,769,989,578.

“Itu yang berhasil diselamatkan pada tahun 2020, dan sudah dikembalikan ke kas negara,” ujar Kasie Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bandung, Amriansyah saat ditemui diruang kerjanya, Baleendah, Jumat (8/1/2021)

Amriansyah mengatakan, seksi pidana khusus ini menangani kasus korupsi, perkara bea cukai dan perpajakan.

Selama tahun 2020 itu, ada lima perkara penuntutan, eksekusi ada sepuluh perkara, dan untuk penanganan perkara pajak itu ada empat.

Terkait dengan perkara pajak, kata Amriansyah, itu diterima dan penanganannya dari kejaksaan tinggi. Tetapi untuk proses sidangnya, dilakukan di Kejari Kabupaten Bandung.

Kasus perpajakan biasanya dilakukan oleh perusahaan yang memalsukan laporan pajaknya, sehingga dijerat dengan tindak pidana perpajakan.

“Seharusnya dia membayar pajak, anggaplah Rp1 milyar, dia melaporkan pendapatannya kecil, sehingga membayar pajaknya cuma Rp500 juta,” jelas Amriansyah.

Proses pelaporan tindak pidana korupsi, biasanya datang dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) atau masyarakat. Pihaknya biasa bekerjasama dengan inspektorat untuk penghitungan kerugian keuangan negaranya.

Dengan adanya pandemi Covid 19, Amriansyah tak menampik adanya dampak yang ditimbulkan. Memengaruhi pola kerja di Kejari Kabupaten Bandung.

Contohnya, sebelum pandemi pihaknya bisa bebas kelapangan, namun setelah ada pandemi aktivitas tersebut memang berkurang. Kemudian juga pemanggilan saksi tidak seleluasa dulu.

“Kalau periksa saksi dulu mah bebas, setiap hari juga. Sekarang memang lebih hati-hati. Kita persiapkan dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita buat sekat di meja-meja penyidiknya, kita buat pembatas, kita siapkan handsinitizer, kita periksa dulu dengan suhu tubuhnya,” tutup Amriansyah.***

Ediitor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 06:02 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 17 Desember 2024

Selasa, 17 Des 2024 - 05:58 WIB