Nama baik Brigadir J harus segera dipulihkan menyusul tidak terbuktinya aksi tembak menembak, juga tidak adanya kasus pecelehan seksual.
DARA – Permintaan itu disamapikan Anggota Komisi III DPR RI Supriansa kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Supriansa juga mengajak institusi-institusi tersebut untuk segera bersama-sama menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada kasus pelecehan seksual sebagaimana perkembangan hasil penyidikan Polri terkini.
Menurutnya, hal ini penting dilakukan demi menjaga perasaan orang tua, keluarga, serta pemulihan nama baik almarhum Brigadir J.
“Setelah mengetahui dari Kapolri bahwa tidak ada kasus tembak-menembak pada peristiwa ini, maka saya harapkan mereka (Kompolnas, Komnas HAM dan LPSK) untuk bersama mengklarifikasi pernyataannya untuk menjaga perasaan keluarga dan orang tua almarhum Brigadir J. Klarifikasi ini penting dilakukan, karena sudah terlanjur yang ter blow-up bahwa ini adalah pelecehan seksual,” tutur Supriansa di Ruang Rapat Komisi III, Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Dalam kesempatan itu, Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menko Polhukam Mahfud MD yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Kompolnas lantaran telah mengungkapkan peristiwa terbunuhnya Brigadir J.
“Kalau bapak (Mahfud MD) tidak mengeluarkan keberanian untuk mengungkap itu, maka saya percaya peristiwa ini berakhir pada tembak-menembak dan menangislah lah terus keluarga Brigadir J sampai detik ini,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar tersebut.
Editor: denkur