Tiga Bulan Polres Sukabumi Kota Tangkap 43 Kasus Narkoba

Kamis, 18 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba pada gelar perkara di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020). (Foto : riri/dara.co.id)

Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, memperlihatkan barang bukti hasil pengungkapan kasus Narkoba pada gelar perkara di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020). (Foto : riri/dara.co.id)

Kapolres Sukabumi Kota  juga berjanji, akan terus memotivasi jajarannya untuk terus memburu dan mengungkap para pelaku pengedar gelap narkoba dan obat berbahaya.


DARA | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota, Jajaran Satuan Narkoba sepanjang Maret 2020 hingga pertengahan Juni 2020 berhasil mengungkap dan menangkap 43 tersangka kasus peredaran gelap Narkotika dan Obat Berbahaya di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Sepanjang, 3- 4 bulan terkahir, ada 43 tersangka terdiri dari 34 kasus peredaran Narkoba dan dan obat berbahaya,”terang Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni, saat releas Narkoba di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis (18/6/2020).

Dari hasil 34 kasus tersebut, kata Sumarni, pihaknya menyita barang bukti berupa sabu ganja dan obat-obatan terlarang.

“Barang bukti yang disita Sabu seberat 267,98 gram. Ganja 999,74 gram dan obat berbahaya 23.314 butir terdiri dari Haximer dan Tramadol” katanya.

Kapolres juga menyebut, modus yang digunakan oleh para pelaku bermacam macam. Diantaranya, Dengan cara menyimpan transfer, sistem tempel, bertemu langsung dan sebagai kurir pengedar.

“Ancaman tersangka berberbeda terdiri UU Narkotika, ancamannya 20 tahun., Tentang kesehatan ancamannya 15 tahun dan tentang psikotropika ancaman 5 tahun” pungkasnya.

Kapolres juga berjanji, akan terus memotivasi jajarannya untuk terus memburu dan mengungkap para pelaku pengedar gelap narkoba dan obat berbahaya.

“Saya terus memotivasi jajaran, jangan hanya pengedar biasa atau kurir saja. Namun hingga ke bandar besar nya,”pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar
Mengawali Tugasnya, Jeje Ritchie Ismail dan Asep Ismail Hadiri Sartijab Gubernur Jawa Barat
Pesan Presiden Prabowo buat Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat: Layani Segera Masyarakat
Sampurasun Tasikmalaya! Dahsyatnya Weekend Hadirkan Nabila Taqiyyah Hingga Restu di Balekota Tasikamalaya
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:17 WIB

Dedi Mulyadi Fokus pada Infrastruktur dan Realokasi Anggaran Pembangunan Jabar

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB