Tiga Bulan, Polres Sukabumi Sukses Ungkap 46 Kasus Narkoba dan OKT

Sabtu, 2 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi ungkap 46 kasus narkotika dan obat keras terbatas (OKT).

DARA | Kurun waktu Agustus hingga Oktober 2024 Sat Res Narkoba Polres Sukabumi ungkap 46 kasus OKT dan mencinduk 67 tersangka.

Mereka diduga telah melakukan peredaran narkotika jenis sabu, ganja, sinte, dan obat keras terbatas.

Kasus narkotika mencakup 29 kasus dan 17 kasus OKT.

“Total ada 67 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, 44 orang di antaranya terlibat dalam kasus narkotika dengan barang bukti utama berupa sabu,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian, Jumat (1/11/2024).

Kapolres mengatakan, dari beberapa tersangka diantaranya W dan A dengan barang bukti sabu seberat 147,99 gram.

Lalu, D dengan sabu seberat 100,67 gram, serta beberapa tersangka lainnya dengan total sabu yang disita mencapai 809,4 gram.

Selain itu, turut disita ganja seberat 13,52 gram, sinte seberat 329,76 gram, serta 17.541 butir obat keras terbatas.

“Kami juga berhasil mengamankan psikotropika dengan nilai barang bukti mencapai ratusan juta rupiah. Ini membuktikan bahwa kami terus memperketat pengawasan dan tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang,” tutur kapolres.

“Modus operandi yang digunakan para tersangka meliputi penempelan barang di lokasi-lokasi tertentu serta pertemuan langsung atau sistem “adu banteng,” imbuhnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang
Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya
Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut
DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek
Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin
Gebrakan Kapolresta Bandung Yang Baru, Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Desa Cibodas
Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Berita ini 27 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 20:49 WIB

Puluhan Jerigen Miras Tuak Siap Edar Digagalkan Polsek Soreang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:22 WIB

Warga Sukabumi Kota Waspadalah! Aksi Curanmor Masih Merebak, Polres Sukabumi Kota Kemarin Ciduk Tiga Pelakunya

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:34 WIB

Polisi Amankan 6 Orang Pelaku Judi Muncang di Karangpawitan Garut

Selasa, 21 Januari 2025 - 06:30 WIB

DC Beraksi di Pameungpeuk, Resiko Digelandang ke Mapolsek

Senin, 20 Januari 2025 - 19:36 WIB

Polresta Bandung Bongkar Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin

Berita Terbaru


Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana, memimpin Rpat Konsolidasi Tim Satgas PPR-PBG-PB, di Gedung Oryza Sativa Pemkab Bandung, baru-baru ini.(Foto:humas)

BANDUNG UPDATE

Satgas PPR-PBG Kabupaten Bandung Ancam Segel Pelanggar Perizinan

Senin, 27 Jan 2025 - 12:57 WIB