DARA | CIANJUR — Sepanjang bulan Ramadan 2019, jajaran Satreskrim Polres Cianjur, Jawa Barat menciduk belasan pelaku tindak pidana yang biasa beraksi di wilayah itu. Tiga orang di antaranya terpaksa ditembak hingga timah panas bersarang di kaki mereka.
Mereka di antaranya pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), perjudian, asusila, dan pelaku pengedar minuman keras oplosan. Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan, seperti puluhan sepeda motor, ratusan kantong miras oplosan, alat kontrasepsi, uang jutaan rupiah, dan sejumlah handphone berbagai merk yang juga digunakan para pelaku.
“Ini hasil kerja sebelas hari petugas dan kita telah berhasil meringkus 15 pelaku tindak pidana yang dinilai telah meresahkan dan mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Cianjur,” kata Kapolres Cianjur, AKBP Soliyah, kepada wartawan saat gelar perkara di Alun-alun Cianjur, Rabu (29/5/2019) sore.
Lima orang di antara mereka, lanjut Soliyah, pelaku curanmor, dua orang pelaku perjudian, satu orang pelaku asusila, dan sisanya pengedar miras oplosan.
“Dari belasan pelaku yang kita ciduk, tiga orang pelaku curanmor kita berikan tindakan tegas terukur karena mencoba melakukan perlawanan saat akan dilakukan penangkapan oleh petugas,” ujarnya.
Soliyah menyebutkan, belasan pelaku tindak pidana itu ditangkap di sejumlah lokasi di wilayah hukum Cianjur. “Kita imbau juga masyarakat agar ikut terlibat menjaga keamanan setiap lingkungan dan segera melaporkan setiap potensi kerawanan agar segera tertangani,” katannyanya.***
Wartawan: Purwanda | Editor: Ayi Kusmawan