Tiga Kali Wakil Gubernur Jawa Barat Mangkir dari Sidang

Senin, 18 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Uu Rizhanululum. Foto: Humas  Jabar

Uu Rizhanululum. Foto: Humas Jabar

DARA | BANDUNG – Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, kembali mangkir dari panggilan JPU Kejati Jawa Barat dalam sidang lanjutan kasus penyelewengan dana Bansos TA 2006-2007. Ketidak hadiran UU di Pengadilan Tipikor PN Bandung, Jalan RE Martadinata, Senin (18/3/2019), merupakan ketigakalinya.

Sebelumnya, Uu tidak menghiraukan penetapan hakim untuk hadir menjadi saksi pada sidang pada sidang penyelewengan dana bansos tersebut. Selanjutnya majelis pun kembali membuat surat penetapan dan memerintahkan JPU untuk memanggil Uu.

Dalam sidang tersebut, Ketua Majelis M Razad kemudian menanyakan ke JPU soal pemanggilan Uu Ruzhanul Ulum sebagai saksi sebagaimana surat penetapan sebelumnya. “Yang bersangkutan tidak dapat hadir yang Mulia,” kata koordinator JPU Kejati Jabar, Adi Andika Wiraputra, di persidangan.

Berdasarkan surat yang diterimanya, Adhi menyatakan, yang bersangkutan berhalangan hadir karena memenuhi tugas kedinasan di Sukabumi untuk peluncuran program pendidikan berbasis industri dari kementrian Industri. JPU pun kemudian memperlihatkan surat ketidakhadiran Uu sebagai saksi di hadapan majelis dan tim kuasa hukum para terdakwa.

“Sesuai kesepakatan sebelumnya, karena saksi tidak hadir, apakah akan dilanjutkan (sidang) atau dipanggil lagi,” tanya hakim ke para terdakwa.

Sementara itu,  Kuasa hukum Abdul Kodir, Bambang Lesmana, ditemui seusai persidangan, menegaskan ketidakhadiran Uu Ruzhanul Ulum menyiratkan, keterangan para terdakwa di persidangan benar. “(Pak Uu tidak hadir), tadi para terdakwa meminta majelis melanjutkan persidangan. Mereka ngerasa sudah capek.”

Menurut dia, dengan tidak hadirnya Uu secara tidak langsung menegaskan,  keterangan para saksi di persidangan terkait pemberian dan pemotongan dana bansos atas perintahnya saat menjabat Bupati Tasikmalaya, itu benar. “Karena keterangan terdakwa itu tidak di sangkal oleh pak Uu, kalau Pak Uu datang, berartikan tersangkal kan. Tapi karena tidak ada hadir berarti tidak disangkal.”

Oleh karena itu, semua keterangan para saksi akan dijadikan bahan kesimpulan saat persidangan pleidoi atau nota pembelaan dari para terdakwa nanti. Lebih lanjut Bambang menyebutkan, semua keterangan saksi juga bakal dijadikan pertimbangan dan kesimpulan oleh majelis saat memberikan putusan, karena tidak ada sangkalan dari mantan Bupati Tasikmalay tersebut.

“Dengan demikian keterangan para terdakwa benar, bahwa uang yang dari hibah itu untuk kepentingan MQK dan qurban atas perintah dari Pak Uu,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB