Tiga Pejabat Administrator Dilantik, Begini Amanat Wakil Bupati OKI

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), H M.Dja’far Shodiq melantik dua pejabat pimpinan tinggi pratama (JPT) dan satu pejabat Administrator dilingkungan Pemkab OKI.


DARA – Para pejabat eselon II dan III ini diharapkan dapat mengakselerasi kompetensi, kinerja dan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Lakukan penguatan kapasitas dan fokus untuk terus berinovasi serta akselerasi peningkatan kinerja ditempat yang baru, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan masyarakat di OKI dapat terlaksana dengan baik dan semakin berkualitas,” ujar Shodiq saat melantik dan mengambil sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kantor Bupati OKI, Selasa (29/6/2021).

Lebih lanjut Shodiq mengatakan, rotasi maupun mutasi dalam organisasi adalah hal biasa untuk menjadi kecakapan dan regenerasi dalam organisasi.

“Jabatan yang saudara emban adalah tugas suci dan amanah serta kepercayaan yang diberikan kepada saudara, saya minta untuk benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian, komitmen dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” pesannya.

Ketiga Pejabat Pratama (Eselon II) yang dilantik tersebut yaitu Endro Suarno, S.Sos.,M.Si Kepala Badan Kepegawaian, Pendidkkan dan Pelatihan Kabupaten OKI kini menduduki jabatan baru sebagai Inspektur Kabupaten OKI.

Ir Irawan, MM sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perikanan, kini menjadi Kepala Dinas Perikanan OKI.

Maulidini, SKM sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setda OKI, kini menduduki jabatan baru sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten OKI.

Sekretaris Daerah Kabupaten OKI, H Husin, S.Pd, MM. M. Pd menegaskan para pejabat yang baru dilantik untuk cardas beradptasi, sehingga mampu menjadi pionir untuk mengakselerasi pencapaian kinerja.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti
Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo
Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN
MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme
Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur
Tak Punya Kartu BPJS? Jangan Khawatir Anda akan Tetap Mandapat Layanan Kesehatan Secara Gratis
Masih Sulit Akses SATUSEHAT Mobile, Begini Cara Atasinya
Catatan Diskusi Universitas Paramadina: Evaluasi Kritis, 100 Hari Kerja Presiden Prabowo
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 16:29 WIB

Apa Perbedaan PPDB dengan SMPB? Simak Nih, Penjelasan Mendiknas Abdul Mu’ti

Selasa, 28 Januari 2025 - 11:39 WIB

Mengawal Sejarah SMSI Bentuk Tim Riset Biografi Margono Djojohadikoesoemo

Senin, 27 Januari 2025 - 13:24 WIB

Siapkan Saksi Ahli di MK, Mendagri Setuju Diskualifikasi Petahana yang Langgar Aturan Rolling ASN

Senin, 27 Januari 2025 - 08:41 WIB

MUI Minta Masyarakat Waspadai Bahaya Paham Sesat Liberalisme dan Ekstremisme

Senin, 27 Januari 2025 - 08:32 WIB

Tips Menjaga Kesehatan agar Hidup Panjang Umur

Berita Terbaru