DARA | BANDUNG — Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengakui ada Pemprov Jawa Barat melihat ada tiga situasi di daerah ini yang belum optimal. Karena itu ia berharap DPRD Jawa Barat segera mensahkan tiga Raperda menjadi Perda.
Tiga situasi tersebut, pertama banyaknya masyarakat yang masih komplain terkait pelayanan kesehatan. Selain itu, khususnya wilayah pedesaan, tenaga kesehatan masih kurang.
“Masih banyak rasio dokter yang berkurang dan lainnya, sehingga kita perlu inovasi baru untuk kesehatan,” katanya, seusai sidang paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, kemarin.
Ia berharap DPRD Jawa Barat segera mensahkan tiga Raperda menjai Perda. Hal ini untuk mempercepat proses penganggaran APBD murni 2020 hingga masyarakat segera merasakan dampak baiknya.
Salah satu dari tiga Raperda itu adalah tentang kesehatan. Raperda lainnya, Raperda Pendidikan Keagamaannya, dan Raperda Rencana Pembangunan Pengembangan Perumahan, dan Kawasan Pemukiman (RP3KP) tahun 2019-2023.
“Karena konsekuensi dari Perda ini ‘kan kita harus menganggarkan, targetnya di anggaran murni tahun depan harus sudah ada,” ujar dia.
Soal Raperda Pendidikan Keagamaan, lanjut gubernur, peraturan tersebut sifatnya universal untuk semua agama. Dalam Raperda itu, pihaknya menyoroti bahwa hibah Bantuan Sosial (Bansos) akan diberikan secara merata dan adil kepada semua lembaga pendidikan agama.
“Hibah Bansos itu ‘kan biasanya harus dilobi-lobi dulu. Nah, dengan Perda Pendidikan Keagamaan ini kita ratakan kita bikin kualifikasi biar semua dapat sesuai porsinya,” katanya.
Terkait Raperda tentang RP3KP tahun 2019-2039, ia menyebutkan, salah satu tujuannya supaya kasus-kasus soal pembangunan permukiman tidak kembali terulang. Dalam Raperda tersebut diatur prosedur-prosedur dan pemikiran dari setiap kepala daerah yang sudah disinkronkan.
Saat ini ketiga Raperda tengah digodok oleh DPRD Jawa Barat dengan membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus). “Mudah-mudahan dengan tiga inovasi Perda ini Jabar semakin lebih baik,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan