Bupati Subang H Ruhimat dan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi untuk ketiga kalinya menerima penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Purwakarta.
DARA – Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu diserahkan dalam acara Refleksi 3 Tahun Jimat-Akurm di Halaman Rumah Dinas Bupati Subang, Rabu (29/12/2021).
Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah penghargaan tertinggi untuk kementerian, lembaga negara dan pemerintah daerah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Perwakilan KPPN Purwakarta, Urip Burhan menyampaikan selamat kepada Pemkab Subang yang mendapatkan Opini WTP yang ketiga kalinya secara berturut-turut dari tahun 2019.
Urip menjelaskan, Opini WTP dapat dirahi karena pengelolaan keuangan daerah Pemkab Subang yang sudah sesuai dan telah memenuhi beberapa indikator di antaranya :
1. Pengelolaan keuangan sesuai standar akuntansi
2. Pelaporan sudah memadai
3. Pengelolaan yang sesuai dengan aturan berlaku di pemerintahan
4. Sudah lolos pemeriksaan oleh inspektorat daerah.
Urip pun menyampaikan harapannya agar Pemkab Subang dapat meraih WTP lagi di tahun-tahun selanjutnya tanpa terputus.
“Semoga dapat meraih Opini WTP berturut-turut seperti Pemprov Jawa Barat yang sudah 10 kali meraih Opini WTP,” ujar Urip.
Editor: denkur