Tim Ahli Cagar Budaya Jabar Kunjungi Kota Sukabumi untuk Uji Kelayakan Tiga Bangunan Bersejarah

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Penjabat Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji menerima kunjungan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi Jawa Barat, di Ruang utama Balai Kota Sukabumi, Kamis (18/7/2024).

DARA | Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Provinsi Jawa Barat Dra Febiyani mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Sukabumi menggarap kebudayaan dengan memperhatikan nilai-nilai sejarah.

” Alhamdulillah hari ini kami kedatangan tim dari TACB Provinsi Jawa Barat, ada tiga objek bagunan cagar budaya yang diusulkan Pemkot Sukabumi, yakni gedung Balai Kota Sukabumi, Gereja Sidang Kristus, dan Rumah pengasingan Bung Hatta,” ujar Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.

Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Provinsi Jawa Barat Dra Febiyani menjelaskan kedatangan tim untuk melakukan uji lapangan yang akan disidangkan terhadap usulan cagar budaya Kota Sukabumi.

Pemeringkatan ini salah satu indikator keberhasilan indek warisan budaya. Dalam melestarikan bangunan struktur tidak bisa berjalan tanpa dukungan Pemerintah.

” Kunjungan kami disiini berharap dapat memotivasi dalam melakukan pengecekan atas usulan-usulan dari Kota Sukabumi, yang nilai pentingnya untuk dapat dikaji sebagai Cagar Budaya tingkat Provinsi Jawa Barat,” tuturnya.

Untuk menentukan cagar budaya dilakukan beberapa tahapan mulai dari kajian tingkat kota/kab, provinsi, hingga tingkat nasional.

Tim akan melakukan uji lapangan, kajian pemeringkatan naskah rekomendasi untuk Gubernur Jawa Barat, dari hasil sidang apakah bagunan yang diuji layak menjadi cagar budaya Provinsi atau hanya sampai Kota atau bahkan bisa sampai ke tingkat Provinsi.

” Kami akan lakukan sidang terhadap tiga objek. Apakah emang layak ditetapkan atau harus dilengkapi ada prosesnya kalo memang sudah di tetapkan di Provinsi akan di naikan ke Nasional,” kata Febriyani.

Menurut Febriyani bangunan cagar budaya yang dilakukan uji lapangan itu minimal bagunan berusia 50 tahun memiliki nilai sejarah tersendiri, memiliki kepentingan untuk ilmu pengetahuan, bagunan yang langka.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Cuaca Ekstrem, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Pantau Lapangan
Berita ini 1,203 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru


Alfath Alima Hakim dan Maheswara Yogha terpilih sebagai Mojang Jajaka Jawa Barat 2024 pada malam final yang berlangsung di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Minggu (15/12/2024) malam.(Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Des 2024 - 11:03 WIB