Tim Buser Polres Subang Bekuk Tiga Pelaku Pencurian

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Tiga pelaku pencurian dan pemberatan ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Subang, berikut barang buktinya.


DARA – Kapolres Subang, AKBP Aris Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim Polres Subang, AKP M Wafdan Muttaqin, mengatakan tiga pelaku tersebut WN (44) warga Desa Cirimekar Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

YY (33) dan UJ (40) sama-sama warga Desa Sukamanah Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

AKBP Aris Kurniawan dalam press conference di Mako Polres Subang, Kamis (25/03/2021) menuturkan, pihaknya menerima sejumlah laporan adanya pencurian yang mengakibatkan sejumlah barang hilang.

Salah satunya yang terjadi di Kantor Kelurahan Dangdeur Kecamatan Subang. Satu set komputer dan satu buah printer hilang. Setelah diteliti di tempat kejadian perkara, diduga pelaku masuk ke kantor kelurahan itu dengan cara merusak kunci gembok lalu mencongkel jendela ruangan.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, kata AKBP Aris Kurniawan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Subang menangkap tiga pelaku berikut barang bukti berupa komponen-komponen dari komputer.

Barang bukti lain yang diamankan tiga buah obeng, 12 tas laptop berbagai jenis, lima buah monitor, lima buah kabel CPU.

Empat buah kabel monitor, lima buah mouse, 15 charger laptop, satu buah keyboard, 17 potongan bracket TV, satu buah TV merk polytron, satu buah kamera Canon, dan satu unit mobil pick-up.

Atas perbuatannya tiga pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 2 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara paling lama sembilan tahun.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:56 WIB

Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB