Hasil operasi malam itu, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras, juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya.
DARA | GARUT – Tim gabungan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam upaya mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghadapi perayaan Tahun Baru 2020, kemarin malam.
Operasi tim gabungan terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut, Satpol PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut, mengamankan dan menyita 40 botol minuman keras dari penjual. Juga terdapat 16 orang perempuan dan 17 laki-laki yang terjaring operasi ditempat hiburan dan penginapan.
Dalam keterangannya, Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Yulius Amra, mengatakan, ada beberapa botol miras yang diamankan petugas, 33 orang laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas. Termasuk satu orang setelah hasil test urine dinyatakan terindikasi ketergantungan obat.
“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol dan juga tadi di tempat hiburan dicurigai satu orang. Sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urinenya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” katanya.
Hasil operasi malam ini, menurut dia, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya. Termasuk juga terdapat pasangan yang bukan suami istri di penginapan.
“Kita bertujuan ingin Garut menjadi lebih tertib, kondusif, dan aman, agar menjelang malam tahun baru tidak ada lagi yang minum-minuman keras dan narkoba dan pelanggaran maksiat lainnya. Ini kalau pelanggaran perda kami serahkan ke Satpol PP, pelanggaran narkoba kita serahkan ke BNN dan untuk pelanggaran dari TNI-Polri saat ini nihil, tidak ada,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim BNNK Garut, selaku Kasi Berantas, Kompol Tommy Widodo Arif, menjelaskan, hasil pemeriksaan urine sementara, ada satu orang inisial VR (34) yang terindikasi ke arah obat-obatan. Namun hasil penggeledahan di badan dan lokasi tempat hiburan tidak ditemukan barang bukti.
“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil tes terindikasi obat jenis benzo. Kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” katanya.***
Editor: Ayi Kusmawan