Tim Gabungan Gelar Operasi Pekat Jelang Perayaan Tahun Baru 2020 di Garut

Sabtu, 28 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Diskominfo Garut

Foto: Humas Diskominfo Garut

Hasil operasi malam itu, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras, juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya.

 

 

DARA | GARUT – Tim gabungan mengelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dalam upaya mengantisipasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menghadapi perayaan Tahun Baru 2020, kemarin malam.

Operasi tim gabungan terdiri dari Denpom III/2 Garut, Provost Kodim 0611 Garut, Propam Polres Garut, Satpol PP dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Garut, mengamankan dan menyita 40 botol minuman keras dari penjual. Juga terdapat 16 orang perempuan dan 17 laki-laki yang terjaring operasi ditempat hiburan dan penginapan.

Dalam keterangannya, Dandenpom III/2 Garut, Letkol CPM Yulius Amra, mengatakan, ada beberapa botol miras yang diamankan petugas, 33 orang laki-laki dan perempuan yang tidak membawa identitas. Termasuk satu orang setelah hasil test urine dinyatakan terindikasi ketergantungan obat.

“Tadi didapati ada yang menjual minuman keras beralkohol dan juga tadi di tempat hiburan dicurigai satu orang. Sedang penyelidikan oleh BNN, ada test urinenya, nanti BNN yang menyampaikan hasil testnya seperti apa,” katanya.

Hasil operasi malam ini, menurut dia, cukup signifikan. Yang terjaring, ada pelanggaran perda, pelanggaran miras juga pengunjung tempat hiburan yang minum minuman keras dan penjualnya. Termasuk juga terdapat pasangan yang bukan suami istri di penginapan.

“Kita bertujuan ingin Garut menjadi lebih tertib, kondusif, dan aman, agar menjelang malam tahun baru tidak ada lagi yang minum-minuman keras dan narkoba dan pelanggaran maksiat lainnya. Ini kalau pelanggaran perda kami serahkan ke Satpol PP, pelanggaran narkoba kita serahkan ke BNN dan untuk pelanggaran dari TNI-Polri saat ini nihil, tidak ada,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Tim BNNK Garut, selaku Kasi Berantas, Kompol Tommy Widodo Arif, menjelaskan, hasil pemeriksaan urine sementara, ada satu orang inisial VR (34) yang terindikasi ke arah obat-obatan. Namun hasil penggeledahan di badan dan lokasi tempat hiburan tidak ditemukan barang bukti.

“Untuk sementara ini kita akan lakukan penyelidikan dulu lebih lanjut. Tadi hasil tes terindikasi obat jenis benzo. Kalau yang bersangkutan memang sudah ketergantungan obat, kita akan arahkan ke rehabilitasi,” katanya.***

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Penggerebekan di Bojongsoang, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Terlarang
Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya
Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya
Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi
PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB
Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:11 WIB

Kasus Pembunuhan Berencana di Kadungora Garut Terungkap, Ini Motifnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:41 WIB

Bejat, Seorang Ayah Cabuli Anak Sendiri di Sukabumi, Begini Kronologisnya

Senin, 13 Januari 2025 - 19:32 WIB

Diduga Curi Perhiasan Majikan, Seorang ART Diciduk Polres Sukabumi

Selasa, 7 Januari 2025 - 15:09 WIB

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB