DARA | GARUT – Tim gabungan terdiri atas Satpol PP, Polres Garut, Detasemen Polisi Militer (Denpom) III/2 Garut, Korem 062 Tarumanegara, Kodim 0611 Garut, dan BNNK Garut, Jawa Barat menggelar razia. Razia tersebut merupakan upaya menekan angka peredaran minuman keras (miras) di Kota Garut, Jumat (08/03/2019) malam.
Malam itu tim gab gabungan mengamankan 36 orang dan 274 botol miras serta 6.048 botol miras 70 % dari sejumlah tempat hiburan malam dan pedagang miras di Garut Kota.
“Hasil razia dari sejumlah tempat pedagang miras, kita amankan minuman keras berbagai merek sejumlah 274 botol dan alkohol 70% sebanyak 6.048 botol,” kata Dandenpom III/2 Garut, Kapten CPM Deden Kapten CPM Deden.
Selain itu, lanjut dia, tim gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan malam. Hasilnya 23 orang wanita dan 13 orang lelaki tanpa membawa identitas diamankan. “Semuanya masih kami periksa, nanti hasilnya kita sampaikan lagi.”***
Editor: Ayi Kusmawan