Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK di Bandung

Kamis, 7 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kota Bdg

Foto: Humas Kota Bdg

DARA | BANDUNG — Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat bersama Bawaslu setempat menertibkan 309 alat peraga kampanye (APK), Rabu (6/3/2019). Jumlah sebanyak itu terdiri atas 205 baliho, banner, dan spanduk serta 2 bando dan 2 reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).Penertiban berlangsung di 18 titik jalur protokol. 

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Tantan Surya Santana, mengatakan, jumlah itu belum termasuk APK hasil penertiban aparat kewilayahan. Beberapa di antaranya di Kecamatan Ujungberung, Bandung Kulon, Rancasari, Regol, dan Kecamatan Andir.

“Hari ini serentak juga di kewilayahan yang dikelola camat dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Belum ada data resmi dari kewilayahan,” ujar Tantan.

Pihaknya mengandalkan tiga unit Satpol PP dan unsur kewilayahan. “Kami juga didampingi tim teknis untuk penertiban APK yang tinggi dan sulit. Itu perlu keahlian khusus,” ujarnya.

Petugas menurunkan dan mencopot APK yang melanggar aturan KPU dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. Sejumlah APK yang ditertibkan juga mengganggu fasilitas publik dan kepentingan masyarakat.

“Yang ditertibkan ini yang mengganggu ketertiban, keindahan, dan estetika kota, melanggar perda K3, atau dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di pohon, tiang listrik, di atas trotoar atau badan jalan sehingga menghalangi rambu lalu lintas sehingga membahayakan,” katanya.

Ia pun menyatakan, penertiban ini terus berlanjut. Secara reguler Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung akan menyisir ke jalan-jalan kota dan provinsi.

“Kita akan tertibkan secara bertahap sampai masa tenang nanti,” ujar Tantan.***

 

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut
Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong
Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi
Sah! Syakur Amin-Putri Karlina Bupati dan Wakil Bupati Garut Terpilih
Simak Nih, Pernyataan Bupati Bandung Terpilih Dadang Supriatna
Breakingnews, KPU Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakieb Pemenang Pilkada Kabupaten Bandung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 11:20 WIB

Ahli Waris Petugas Pilkada 2024 yang Meninggal Dunia Dapat Santunan Kematian dari KPU Garut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:39 WIB

Cek Disini, Perkembangan Sidang Sengketa Pilkada Kabupaten Bandung di MK

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Minggu, 8 Desember 2024 - 12:57 WIB

Inilah Daftar Pemenang Pilkada di 27 Kota/Kabupaten se-Jabar, Nomor 9 Menang Lawan Kotak Kosong

Sabtu, 7 Desember 2024 - 10:52 WIB

Sah, Asep Japar-Andreas Menang Tumbangkan Iyos-Zainul di Pilkada Kabupaten Sukabumi

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Sekilas Mengenal Golok Cisaat Sukabumi

Sabtu, 18 Jan 2025 - 22:40 WIB