Tim Gabungan Tertibkan Ratusan APK di Bandung

Kamis, 7 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Kota Bdg

Foto: Humas Kota Bdg

DARA | BANDUNG — Satpol PP Kota Bandung, Jawa Barat bersama Bawaslu setempat menertibkan 309 alat peraga kampanye (APK), Rabu (6/3/2019). Jumlah sebanyak itu terdiri atas 205 baliho, banner, dan spanduk serta 2 bando dan 2 reklame di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO).Penertiban berlangsung di 18 titik jalur protokol. 

Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Tantan Surya Santana, mengatakan, jumlah itu belum termasuk APK hasil penertiban aparat kewilayahan. Beberapa di antaranya di Kecamatan Ujungberung, Bandung Kulon, Rancasari, Regol, dan Kecamatan Andir.

“Hari ini serentak juga di kewilayahan yang dikelola camat dan Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan). Belum ada data resmi dari kewilayahan,” ujar Tantan.

Pihaknya mengandalkan tiga unit Satpol PP dan unsur kewilayahan. “Kami juga didampingi tim teknis untuk penertiban APK yang tinggi dan sulit. Itu perlu keahlian khusus,” ujarnya.

Petugas menurunkan dan mencopot APK yang melanggar aturan KPU dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Kebersihan dan Keindahan. Sejumlah APK yang ditertibkan juga mengganggu fasilitas publik dan kepentingan masyarakat.

“Yang ditertibkan ini yang mengganggu ketertiban, keindahan, dan estetika kota, melanggar perda K3, atau dipasang di tempat-tempat yang dilarang. Seperti di pohon, tiang listrik, di atas trotoar atau badan jalan sehingga menghalangi rambu lalu lintas sehingga membahayakan,” katanya.

Ia pun menyatakan, penertiban ini terus berlanjut. Secara reguler Satpol PP dan Bawaslu Kota Bandung akan menyisir ke jalan-jalan kota dan provinsi.

“Kita akan tertibkan secara bertahap sampai masa tenang nanti,” ujar Tantan.***

 

Editor: Ayi Kusmawan

Berita Terkait

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil
Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama
Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi
Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN
Cek Disini, Hasil Tiga Lembaga Survei di Pilkada Jakarta 2024
Target Partisipasi Pemilih 80 Persen, KPU Kabupaten Bandung Gencar Sosialisasi Pilkada Serentak 2024
King Nassar Goyang Pendukung Paslon Dilan, Menuju Pilkada KBB 27 November 2024
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:29 WIB

Pedagang Asongan Sukarela Kampanyekan Syakur-Putri, Dianggap Bisa Naungi Pedagang Kecil

Jumat, 15 November 2024 - 10:20 WIB

Jelang Kampanye Terbuka Pilkada Garut, Paslon Keukeuh Pilih Hari Yang Sama

Jumat, 15 November 2024 - 10:09 WIB

Terima Aspirasi Warga, Arfi-Yena Siap Perjuangkan Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara

Jumat, 15 November 2024 - 10:00 WIB

Pilkada KBB, DILAN Siap Permudah Perijinan Demi Menarik Investasi

Rabu, 13 November 2024 - 22:03 WIB

Jabar Siap Gelar Pilkada Serentak 2024, Komisi II DPR RI Tekankan Jaga Netralitas ASN

Berita Terbaru