Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan tim khusus telah berjalan. Sebanyak 12 tim ini secara intensif mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan di mal, pusat perdagangan, dan toko modern.
DARA | BANDUNG – “Mereka memantau dan mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan. Mulai dari soal mengenakan masker, mencuci tangan dengan benar, dan menjaga jarak,” kata Ema, di Bandung, Sabtu kemarin (28/11/2020).
Ema menekankan, timsus tersebut mengawasi bidang-bidang usaha yang telah memperoleh relaksasi. Saat ini anggota timsus baru berasal dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung.
Namun, dia memastikan, dalam waktu dekat dinas lainnya, seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dan Kebudayaan, akan dilibatkan di timsus ini. Apalagi Disbudpar berkaitan dengan relaksasi di bidang pariwisata dan hiburan.
“Salah satu relaksasi yang rentang terjadi pelanggaran yaitu di bidang wisata, sehingga nanti kita akan mengoptimalkan pengawasannya,” ujar Ema, yang juga Sekretaris Daerah Kota Bandung.
Sementara itu, Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Elly Wasliah mengungkapkan, 12 tim tersebut murni pegawai Disdagin Kota Bandung.
“12 tim yang dilibatkan ini murni semua pegawai Disdagin. Satu timnya empat sampai lima orang. Mereka bertugas untuk melakukan pemantauan penerapan protokol kesehatan yang ada di 24 pusat perbelanjaan, toko modern, toko mandiri, dan sentra industri,” katanya.
Elly mengungkapkan, timsus tersebut memiliki kewenangan untuk memantau penerapan protokol kesehatan. Mulai dari pengukuran suhu tubuh sampai simbol-simbol di area pusat perbelanjaan.
“Kita memantau penerapan protokol kesehatan. Bahkan hingga pengoperasian lift dan tempat shalat. Apakah para petugasnya di resto atau kafe mengenakan sarung tangan dan masker? Apakah ada kerumunan atau tidak? Sebetulnya kita rutin melakukan pemantauan. Relaksasi itu harus dimonitor penerapan protokol kesehatan, jam operasional, dan pengunjung juga,” ujarnya.***
Editor: denkur