Tim patroli juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit, beberapa handphone, dan sepeda motor dari lokasi.
DARA|Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 dari Polresta Cirebon berhasil mencegah tawuran di Kecamatan Lemahabang, Sabtu (10/8/2024), sekitar pukul 02.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 13 orang yang diduga akan terlibat dalam tawuran dan ditemukan membawa senjata tajam.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengungkapkan para pelaku yang diamankan berinisial MR (15), RM (18), RS (16), MA (21), MJ (20), MT (15), IJ (15), FF (18), MF (17), DD (18), AF (18), JJ (17), dan DK (17).
Tim patroli juga menyita empat bilah senjata tajam jenis celurit, beberapa handphone, dan sepeda motor dari lokasi.
“Kami telah mengamankan barang bukti dan seluruh pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni.
Patroli Raimas Macan Kumbang 852 merupakan bagian dari strategi Polresta Cirebon untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan, termasuk tawuran dan kriminalitas lainnya, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Cirebon. Patroli rutin ini dilakukan sepanjang hari, dari siang hingga malam, untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Sasaran patroli termasuk geng motor, premanisme, peredaran narkoba dan miras, serta kejahatan jalanan lainnya. Petugas tidak hanya melakukan patroli tetapi juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dan selalu waspada terhadap potensi ancaman kriminal.
Respon cepat terhadap aduan masyarakat melalui media sosial juga menjadi bagian dari strategi patroli. Tim melibatkan personel gabungan dari Polsek jajaran dan didukung oleh Satsamapta Polresta Cirebon untuk meningkatkan efektivitas operasional.
“Kami akan bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Kami juga mengingatkan orang tua untuk mengawasi pergaulan anak-anak mereka, terutama pada malam hari,” tambah Kombes Pol Sumarni.
Kapolresta Cirebon juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan kejahatan melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon atau Curhat Langsung Bunda Kapolresta (CLBK) di nomor 08112274110. “Setiap laporan akan segera ditindaklanjuti untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Cirebon,” tutup Kombes Pol Sumarni.
Editor: Maji