“Jajaran Polresta Cirebon ini telah merespon cepat dan berdedikasi terhadap kasus-kasus tersebut.”
DARA| CIREBON- Polresta Cirebon kembali menerima penghargaan, kali ini dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) atas dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum dan perlindungan perempuan dan anak.
Penghargaan diberikan kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si, Kasat Reskrim, Kompol Rina Perwitasari, S.H, S.I.K, Kanit PPA, IPTU Dwi S.H, penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon, dan Bhabinkamtibmas Polsek Gempol, AIPTU Suhadi.
Sekjen Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Dhanang Sasongko, menyerahkan langsung piagam penghargaan tersebut di Aula Pesat Gatra Mapolresta Cirebon, Jumat (19/4/2021). Ia turut didampingi Komisioner Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Lia Latifah, Koordinator Nasional TRC PPA, Jeny Claudya Lumuwa, dan Bendahara Umum, Slamet Agus Rianto.
“Penghargaan ini diberikan kepada Polresta Cirebon, khususnya Satreskrim, yang telah merespon cepat terkait penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan dan anak,” kata Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh TRC PPA. Hal itu menjadi bukti bahwa Satreskrim Polresta Cirebon sangat concern dan memberikan perhatian penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Menurutnya, penghargaan kali ini juga menjadi motivasi tidak hanya bagi Kasat Reskrim dan Kanit PPA, namun seluruh penyidik Unit PPA Satreskrim Polresta Cirebon untuk lebih meningkatkan kinerjanya terkait penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polresta Cirebon.
Syahduddi mengatakan, penghargaan juga diberikan kepada Bhabinkamtibmas Polsek Gempol, AIPTU Suhadi, yang sebelumnya mendapat penghargaan sebagai Bhabinkamtibmas terbaik kedua jajaran Polda Jabar. Pasalnya, AIPTU Suhadi tidak hanya melaksanakan kegiatan pembinaan ketertiban masyarakat.
Namun, AIPTU Suhadi mempunyai kepedulian yang tinggi terhadap penanganan permasalahan perempuan dan anak di desa binaannya. Hal itupun menjadi bahan pertimbangan untuk dihadirkan dan turut diberikan penghargaan dari TRC PPA.
“Hal yang sangat penting juga saat kegiatan ini dibarengi urun rembuk penanganan permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon. Kami turut mengundang Bapas Kelas I Cirebon, Dinsos, Disdik, Kejari, dan lainnya,” ujar Kombes Pol M. Syahduddi, S.I.K, M.Si.
Ia mengatakan, hasil urun rembuk tersebut ada beberapa masukan dan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan ataupun tindak lanjut dalam hal penanganan permasalahan perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Setelah pertemuan urun rembuk kali ini, pihaknya bakal melaksanakan pertemuan lanjutan dengan dinas-dinas terkait, Bapas, dan Kejari, untuk menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan narasumber dan beberapa dinas terkait tentang penanganan permasalahan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Cirebon.
Sementara itu, Sekjen Komnas Perlindungan Anak Indonesia, Dhanang Sasongko, mengatakan, Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan TRC PPA sangat berkepentingan untuk memberikan penghargaan kepada Kapolresta Cirebon beserta jajarannya. Pasalnya, dalam urun rembuk tersebut disampaikan bahwa banyak sekali kejadian luar biasa menyangkut kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Jajaran Polresta Cirebon ini telah merespon cepat dan berdedikasi terhadap kasus-kasus tersebut. Jumlah kasus ini tergantung pada kondisi sosial dan demografi suatu daerah, tapi yang terpenting adalah bagaimana merespon cepat terhadap kasus yang dilaporkan,” kata Dhanang Sasongko.
Editor : Maji