Tim Sancang Polres Garut Bekuk Sindikat Curanmor Bersenjata, Sempat Sandera Anak

Kamis, 9 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konfersensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9/2021).(Foto: Humas Polres Garut)

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat menggelar konfersensi pers di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9/2021).(Foto: Humas Polres Garut)

Wirdhanto menyebutkan, pada saat hendak ditangkap warga tersangka Y sempat menyandera seorang anak kecil menggunakan (pistol) airsoftgun dan sempat ditembakan.


DARA- Tim Sancang Polres Garut meringkus tiga orang sindikat curanmor spesialis roda dua yang selama ini kerap melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Garut. Dalam menjalankan aksinya, mereka terkenal garang karena kerap membawa pistol jenis Airsoftgun untuk menakut-nakuti korban.

Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, ketiga orang yang ditangkap tersebut masing-masing berinsial Y, I, dan R. Mereka masing-masing memiliki peran berbeda. Y dan I merupakan pemetik motor curian, sedangkan R adalah penadah barang hasil curian.

Menurut Wirdhanto, penangkapan terhadap kawanan sindikat Curanmor tersebut bermula saat tersangka Y dan I tengah melakukan aksinya mencuri sepeda motor di kawasan Jalan merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut pada Sabtu (4/9/2021) lalu. Namun aksinya diketahui oleh warga sekitar.

“Tersangka Y lebih dulu tertangkap. Sedangkan tersangka I berhasil meloloskan diri,” ujarnya di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Kamis (9/9/2021).

Wirdhanto menyebutkan, pada saat hendak ditangkap warga tersangka Y sempat menyandera seorang anak kecil menggunakan (pistol) airsoftgun dan sempat ditembakan. Namun pada saat yang sama Tim Sancang Polres Garut yang tengah berpatroli melintas di lokasi tersebut sehingga langsung mengejar dan berupaya menangkap pelaku kejahatan itu.

“Hingga akhirnya Tim Sancang dibantu masyarakat berhasil menangkap pelaku Y ini tanpa ada korban dari masyarakat,” ucapnya.

Wirdhanto menuturkan, setelah berhasil menangkap Y, pihaknya langsung melakukan pengembangan dan pengejaran kepada I, rekan Y yang melarikan diri. Hasilnya, I, berhasil diciduk di wilayah Garut Selatan, tepatnya di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Tidak berhenti sampai di sana, lanjut Wirdhanto, pengembangan kembali dilakukan, dan kemudian menangkap R yang diketahui sebagai penadah dari hasil curian yang dilakukan Y dan I.

“R ini adalah penadah hasil kejahatan yang dilakukan tersngka Y dan I,” katanya.

Menurut Wirdhanto, dari tersangka R, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak enam kendaraan bermotor roda dua yang diduga merupakan hasil kejahatan dari sindikat ini.

“Pada saat pengembangan, pelaku Y sempat kabur dan melawan petugas, sehingga kami terpaksa lakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak di bagian kaki,” ucapnya.

Wirdhanto menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada para pelaku. Berdasarkan pengakuannya, mereka diketahui sudah puluhan kali melakukan aksi kejahatan pencurian motor di wilayah hukum Garut. Selain di wilayah Garut, tambahnya, mereka juga kerap beraksi daerah lainnya, seperti Bandung dan beberapa wilayah lainnya di Jawa Barat.

“Dua pelaku ini adalah residivis dalam kasus yang sama (curanmor). Kepada pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” katanya.

Editor : Maji

Berita Terkait

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H
Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:55 WIB

Breaking News, Sidang Isbat: Awal Ramadan 1446 H Jatuh Hari Sabtu 1 Maret 2025

Jumat, 28 Februari 2025 - 16:38 WIB

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

JABAR

Pemkab Sukabumi Sambut Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 20:01 WIB

Foto: Istimewa

BANDUNG UPDATE

Observatorium Bosscha ITB Pantau Hilal Awal Ramadan 1446 H

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:38 WIB

Ilustrasi (Foto: NU Online)

HIKMAH

Doa Mengawali Bulan Ramadhan

Jumat, 28 Feb 2025 - 16:32 WIB