“Hal wajar kalau seorang calon, baik anggota legislatif maupun kepala daerah untuk membentuk tim sukses. Karena mereka dibentuk untuk berkampanye secara terstruktur, sistematis, dan masif bagi calon yang bersangkutan,” ujar Deden Ramdan.
DARA | BANDUNG – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 akan digelar di 270 daerah di Indonesia, tak terkecuali Jawa Barat. Lazimnya tiap perhelatan pesta demokrasi, ada sekumpulan orang yang dinamakan tim sukses di sekitaran calon anggota legislatif maupun calon kepala daerah.
Sesuai dengan namanya, tim ini berfungsi untuk menyukseskan atau memenangkan seseorang untuk menjadi anggota legislatif atau kepala daerah.
Pengamat politik dari Universitas Pasundan Bandung, Deden Ramdan menilai, keberadaan tim sukses dapat menguatkan posisi tawar sang calon di masyarakat, terutama bagi yang bukan petahana.
“Hal wajar kalau seorang calon, baik anggota legislatif maupun kepala daerah untuk membentuk tim sukses. Karena mereka dibentuk untuk berkampanye secara terstruktur, sistematis, dan masif bagi calon yang bersangkutan,” ujar Deden, saat dihubungi dara.co.id, Jumat (31/7/2020).
Deden berpandangan, tim sukses pun bisa menepis opini negatif seperti persoalan dinasti politik yang kerap menjadi polemik di masyarakat, bila sang calon memiliki kekerabatan dengan kepala daerah saat ini, pejabat publik atau sosok yang pernah berkuasa di wilayahnya.
“Tim sukses bisa menepis opini kalau dinasti politik tidak selamanya negatif. Tim sukses juga tidak sekedar bekerja untuk merayu calon pemilih, tapi bisa meminimalisasi opini-opini negatif di masyarakat mengenai calon bersangkutan,” jelasnya.
Disinggung mengenai adanya calon yang tidak berhasil dalam konstetasi pilkada meski telah memiliki tim sukses, Deden melihat banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi. Salah satunya, tim sukses kurang memerkenalkan sosok bersangkutan kepada masyarakat, terutama bagi penantang petahana.
“Seperti program apa yang dibuat calon bersangkutan saat sudah terpilih, apakah kebijakan yang akan diambil menyentuh masyarakat, itu yang biasanya kurang tersosialisasikan ke calon pemilih,” terang dia.
Seperti diketahui, Jabar akan menggelar Pilkada Serentak di delapan kabupaten/kota. Yakni, Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kota Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kota Depok, Kabupaten Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya.***
Editor: Muhammad Zein