Tindak Lanjuti Surat Edaran Kemenkes, Wakil Bupati dan Kapolres Garut Cek Langsung Peredaran Obat Sirup di Garut

Sabtu, 22 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Bupati Garut, dr.Helmi Budiman, dan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan pengecekan di salah satu apotek di wilayah perkotaan Garut (Foto: Istimewa)

Wakil Bupati Garut, dr.Helmi Budiman, dan Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, saat melakukan pengecekan di salah satu apotek di wilayah perkotaan Garut (Foto: Istimewa)

Menyusul imbauan peredaran obat sirup agar tidak dikonsumi atau dijual kepada masyarakat, Pemkab Garut bersama Polres Garut melakukan pengecekan pada sejumlah apotek dan toko obat di kawasan perkotaan Garut.


DARA | Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Garut telah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait kandungan cemaran etilen glikol (EG) dan dietelen glikol (DG) pada beberapa obat sirup.

“Pengecekan ini dilakukan berdasarkan instruksi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI terhadap beredarnya obat yang memiliki kandungan Dietilen Glikol, yang dapat membahayakan tubuh khususnya bagi anak-anak,” ujar bupati saat melakukan pengecekan di salah satu apotek di kawasan perkotaan Garut, Sabtu (22/10/2022).

Menurut bupati, pihaknya juga sudah menyampaikan kepada seluruh profesi di bidang kesehatan untuk menindaklanjuti apa yang disampaikan dalam Surat Edaran Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tersebut.

“Hasilnya Alhamdulillah ya ini juga kita cek kepada teman-teman di profesi, semua mengikuti bahwa obat sirup tidak dijual terlebih dahulu, jadi obat sirup disimpan dulu tidak dijual,” katanya.

Bupati menyebutkan, semua obat sirup sementara ini diimbau untuk tidak diperjualbelikan, mengingat Kemenkes RI masih dalam proses penelitian terhadap seluruh obat sirup yang beredar.

“Sebagai solusinya, sementara ini masyarakat bisa menggunakan obat puyer untuk mengobati anak-anak. Obat puyer ini aman dan bisa diminum oleh anak-anak,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, menyebutkan pihaknya akan bekerja sama dengan pemerintah daerah khususnya Dinas Kesehatan dan lembaga kesehatan lainnya, sesuai dengan instruksi dari Kapolri dalam rangka pengawasan terhadap obat sirup yang sementara tidak diperjualbelikan.

“Sesuai arahan bapak Kapolri, kami akan melakukan pengawasan sebagaimana surat edaran Kementerian Kesehatan, obat sirup sementara tidak diperjualbelikan terlebih dulu,” ujarnya.

Wirdhanto menuturkan, di Kabupaten Garut sendiri surat edaran untuk tidak memperjualbelikan obat tersebut sudah disampaikan sejak beberapa hari yang lalu.

Ia pun menilai, saat ini apotek di Kabupaten Garut khususnya apotek yang dikunjungi sudah sesuai SE Kemenkes, di mana apotek tersebut sudah tidak melayani pembelian obat sirup yang dilarang.

Wirdhanto menambahkan, jika ditemukan adanya pelanggaran maka pihaknya akan lebih berpacu ke dalam beberapa peraturan yang telah ditetapkan, seperti undang-undang pelanggaran, undang-undang kesehatan, dan undang-undang perlindungan konsumen.

“Namun demikian sekali lagi bahwa ultimum remidium penegakan hukum adalah hal yang terakhir, karena pada dasarnya disini adalah aspek pencegahan yang paling utama,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional
Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal
Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono
Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia
Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang
Diduga Embat Dana Desa, Seorang Kuwu di Cirebon Dituntut Tujuh Tahun Penjara
Daftar Kloter Jemaah Haji Asal Garut Sudah Dirilis, Terbagi dalam Lima Kloter Pemberangkatan
Dukung Program Ketahanan Pangan, Pemkab Cirebon Panen Raya Jagung
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:56 WIB

Presiden Prabowo Tegaskan Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia Dukung Ketahanan Ekonomi Nasional

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:52 WIB

Pemerintah Percepat Program MBG, Dorong Peran Koperasi dan Industri Susu Lokal

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:45 WIB

Universitas Paramadina Gelar Presidential Lecture Bersama Susilo Bambang Yudhoyono

Kamis, 27 Februari 2025 - 12:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Pegadaian sebagai Bank Emas Pertama di Indonesia

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:31 WIB

Rusak Akibat Pergerakan Tanah, PU Sukabumi Perbaiki Jalan Cikaso-Ciguyang

Berita Terbaru