Tingkatkan Keamanan Digital, Diskominfo OKI Gandeng BSSN, Gelar Bimtek Pengamanan Informasi

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi berfoto bersama, usai kegiatan Bimtek Pengamanan Informasi dilingkungan Pemkab OKI, di Kayuagung (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi berfoto bersama, usai kegiatan Bimtek Pengamanan Informasi dilingkungan Pemkab OKI, di Kayuagung (Foto: Istimewa)

Perkembangan teknologi informasi yang makin pesat memungkinkan kejahatan siber semakin tinggi. Atas dasar itu Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika memberikan perhatian terhadap keamanan sistem informasi di Kabupaten OKI.


DARA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten OKI, Alexsander Bastomi mengatakan, peningkatan kesadaran keamanan siber di tubuh pemda penting seiring tren serangan siber yang meningkat selama masa pandemi Covid-19.

“Di masa pandemi Covid-19, penggunaan teknologi informasi kian meningkat. Seiring itu juga tren serangan siber beragam,” katanya pada kegiatan Bimtek Pengamanan Informasi dilingkungan Pemkab OKI, di Kayuagung, Senin, (24/5/2021).

Guna mengantisipasi, lanjut dia, selain membangun sistem informasi, organisasi perangkat daerah perlu membangun kesadaran dan ketahanan siber dalam menjaga sistem jaringan IT dari serangan siber.

“Bukan sebatas membuat aplikasi lalu bisa running, namun mengabaikan securitynya,” ujar Alex.

Kegiatan Pengamanan Informasi di lingkungan Pemkab OKI ini menghadirkan langsung narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Tenaga Ahli BSSN, Sandromeda menyarankan untuk mengantisipasi serangan siber terhadap masing-masing instansi, maka instansi pemerintah harus menerapkan standar keamanan informasi yang kokoh, yang sudah ditentukan oleh masing-masing sektor.

Salah satunya standar keamanan sebuah instansi pemerintahan adalah standar yang sesuai Peraturan BSSN No. 8/2020 yaitu SNI ISO 27001.

Tidak hanya itu, kata Sandro, budaya keamanan informasi disebuah organisasi juga harus terbangun, sehingga mereka lebih peduli terhadap data yang beredar.

“Baru sebagian [yang memenuhi standar keamanan],” ujarnya.

Menurut Sandromeda, untuk menghindari pelaku peretasan sebaiknya mulai saat ini semua instansi di bawah pemerintah wajib bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk melakukan audit digital forensic guna menutupi celah sistem keamanan siber.

“Pemerintah juga wajib melakukan pengujian sistem atau Penetration Test (Pentest) secara berkala kepada seluruh sistem lembaga pemerintahan. Ini sebagai langkah preventif sehingga dari awal dapat ditemukan kelemahan yang harus diperbaiki segera,” katanya.

Dengan ketahanan siber, tambahnya maka tidak ada data- data penting yang dirusak atau dicuri untuk kepentingan para peretas.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Membangun Daerah, Pemprov Jabar Bersinergi dengan TNI AD
Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng
Bongkar Sindikat Fredy Pratama, Brigjen Pol Mukti Juharsa
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:42 WIB

Tamsil Linrung: Reformasi Polri Harus Menyerap Spirit Hoegeng

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB