Tingkatkan Kewaspadaan, Lapas Garut Bersama Aparat Penegak Hukum Gelar Razia ke Kamar Hunian Napi

Kamis, 22 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah benda terlarang berhasil diamankan dari kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Garut saat dilakukan penggeledahan, Rabu (21/12/2022) (Foto: Istimewa)

Sejumlah benda terlarang berhasil diamankan dari kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Garut saat dilakukan penggeledahan, Rabu (21/12/2022) (Foto: Istimewa)

Tingkatkan kewaspadaan jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Garut gelar operasi gabungan bersama aparat penegak hukum, Rabu malam (21/12/2022).


DARA | Dalam kegiatan ini, Lapas Garut bekerja sama dengan Polres Garut, Kodim 0611/Garut, BNNK Garut dan Bapas Garut melaksanakan operasi gabungan berupa penggeledahan kamar hunian warga binaan.

Sebelum dilakukan razia pada kamar hunian warga binaan, terlebih dahulu dilaksanakan apel gabungan di halaman Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Kepala Lapas (Kalapas) Garut, Iwan Gunawan Wahyudi bertindak sebagai pembina apel.

Petugas gabungan melakukan penggeledahan di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIB Garut, Jalan KH.Hasan Arif, Kecamatan Banyuresmi, Kabuoaten Garut, Rabu (21/12/2022) malam. (Foto: Istimewa)

Dalam arahannya, Kalapas berpesan agar dalam kegiatan penggeledahan ini dilaksanakan dengan cara humanis, dan jangan ada arogansi. Pihaknya pun berharap, kegiatan ini dapat berjalan dengan baik.

“Sehingga tercipta kondisi Lapas yang kondusif menjelang natal dan tahun baru,” ujarnya, Rabu (21/12/2022).

Sementara itu, dalam kegiatan penggeledahan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari jajaran Lapas Kelas IIB Garut, Polres Garut, dan Kodim 0611/Garut dibagi menjadi beberapa kelompok. Seluruh blok/kamar hunian tidak luput dari penggeledahan.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang, yaitu benda tajam, potongan besi, botol kaca serta benda terlarang lainnya, tidak ditemukan handphone dan narkoba,” katanya.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru