Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) serius mengakselerasi pengembangan sumber daya manusia dan akselerasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
DARA – Keseriusan itu ditandai dengan penjajakan kerjasama adopsi digitalisasi manajemen ASN yang telah sukses di Jawa Barat.
Bupati OKI melalui sekretaris daerah, H Husin, SPd, MM, MPd menuturkan, pihaknya merasa perlu belajar banyak dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang dinobatkan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KSAN) sebagai daerah terbaik se-Indonesia pada Anugerah Meritokrasi tahun 2021.
“Kami ingin lebih banyak belajar. Belajar dari pemerintahan yang lebih maju, sehingga kita bisa mengelola pemerintahan dengan baik, ” ujar Sekda Husin saat berkunjung ke Kantor Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat, Jumat, (25/4/2022).
Sebelumnya Kabupaten Ogan Komering Ilir telah memulai langkah langkah implementasi digitalisasi ASN dan telah menerapkan sistem merit dalam kebijakan manajemen ASN.
“Kami sudah mulai menerapkan manajemen ASN dengan sistem merit seperti pengukuran kinerja juga talent pool namun masih perlu banyak belajar dengan Jawa Barat yang semua tahapan sistem meritnya sudah digital,” ujar Husin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Barat melalui sekretaris BKD Jabar, Yulia Deswita, ST, MPPM, PhD mengatakan, penerapan sistem merit di Jawa Barat telah diapresiasi hingga Asia Pasifik. Bahkan, menjadi daerah yang diperbolehkan KASN untuk mengangkat pejabat tanpa sistem lelang.
Yulia mengatakan Jawa Barat memanfaatkan teknologi informasi untuk melihat dan menilai secara adil seorang ASN, dari banyak sisi mulai pendidikan, kompetensi, kinerja, perilaku, hingga integritasnya.
“Kami bikin aplikasi, dimana ada 9 box grid talent management. Setiap ASN akan diketahui bagaimana pendidikannya, integritasnya, kinerjanya, hingga evaluasinya. Kami sedang menggiring ASN menuju box 9,” ujarnya.
Yulia mengatakan, sistem ini memudahkan pimpinan untuk menentukan dan mengangkat ASN agar menduduki jabatan tertentu sesuai penilaian sistem merit.
Tidak hanya itu, pihaknya juga membangun inovasi Tunjangan Remunerasi Kinerja (TRK) yang mampu merekam kinerja ASN yang selanjutnya menjadi penentu pendapatan mereka.
“Dari sistem ini saya bisa menemukan PNS rajin dan malas. Kalau rajin amplopnya tebal, yang malas amplopnya sedikit, ” katanya.
Pihaknya terbuka kepada pemda lainnya termasuk Kabupaten OKI jika hendak mengadopsi sistem ini diterapkan di daerah masing-masing dengan didahului penandatanganan kerjasama daerah yang ditandatangani masing-masing kepala daerah.
Selain merit system, rencana kerjasama Pemkab OKI dengan Pemprov Jabar juga mencakup pengembangan smart city seperti digitalisasi satu data, satu peta, hingga layanan pemerintah berbasis digital.
Editor: denkur