Tingkatkan Pengawasan Disiplin PPKM, Sejumlah Personal Kepolisian Disiagakan di Kawasan Wisata

Senin, 1 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Kapolres Garut, AKBP Adi Benny Cahyono

Sejumlah personil Polres Garut disiagakan di seluruh objek wisata di Kabupaten Garut untuk meningkatkan pengawasan disiplin penerapan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.


DARA – “Dari kepolisian sudah ada anggota yang kita tugaskan dengan surat perintah untuk melaksanakan tugas ini,” ujar Kapolres Garut, AKBP Ady Benny Cahyono, Minggu (31/1/2021).

Menurut Adi, kepolisian bersama TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) serta instansi terkait lainnya secara rutin terus bergerak ke lapangan untuk menegakan PPKM di seluruh tempat, termasuk di kawasan objek wisata.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait, lebih khususnya tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanangan Covid-19,” ujarnya.

“Bukan hanya dari kepolisian saja, namun juga dari beberapa instansi terkait dan lebih khusus tentunya pengawasan dari tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19,” katanya.

Adi menyebutkan, personel di lapangan, termasuk di tempat wisata akan mengawasi kegiatan masyarakat untuk memastikan semuanya menerapkan protikol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Diungkapkan Adi, jika di lapangan ditemukan masih ada yang melanggar PPKM, maka akan ditindak tegas sesuai aturan, salah satunya dilakukan penutupan, baik tempat wisata atau tempat lainnya.

“Tenrunya kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku tentang pelanggaran prokes, UU Karanina Kesehatan, UU wabah penyakit,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperpanjang pelaksanaan PPKM selama dua minggu ke depan, yang semula akan berakhir pada tanggal 25 Januari 2021 menjadi 8 Februari 2021.

Pada PPKM tahap ke dua ini, pemerintah daerah membolehkan tempat wisata buka dengan syarat memperketat penerapan protokol kesehatan. Sedangkan pada PPKM tahap kesatu tempat wisata ditutup atau tidak dibolehkan beroperasi.***

Editor: denkur

 

Berita Terkait

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran
Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Bazar Culinary Ramadhan 2025 Sukabumi Suguhkan Berbagai Takjil dan Dimeriahkan Pentas Musik Religi
Polres Sukabumi Gelar Operasi Ketupat Lodaya, 493 Personel Dikerahkan
‘Yu Kita Serbu! Pemkab Sukabumi Kembali Gelar Bazar Cullinary Ramadhan
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 14:40 WIB

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Berita Terbaru

BANDUNG UPDATE

Penurunan Penghasilan Pengaruhi Pola Belanja Masyarakat saat Lebaran

Sabtu, 15 Mar 2025 - 14:40 WIB

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB