Tingkatkan TKDN, Industri Ponsel Berhasil Tekan Angka Impor

Senin, 31 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kominfo

Kominfo

Pemerintah mendorong telepon seluler menjadi salah satu program substitusi impor 35%. Seiring pemberlakuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), kinerja industri produk telepon seluler, komputer genggam, dan komputer tablet (HKT) terus mengalami tren positif.


DARA | Selain program substitusi impor, Kementerian Perindustrian tengah melakukan penyusunan Neraca Komoditas untuk 25 produk elektronika dengan nilai impor tertinggi, termasuk telepon seluler beserta komponennya.

“Berdasarkan roadmap yang telah disusun, Kemenperin menargetkan perakitan produk HKT dapat dilakukan secara completely knocked down (CKD) mulai tahun ini hingga 2025,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta Selatan, Minggu (30/10/2022).

Kemenperin juga tengah mempercepat penciptaan ekosistem untuk industri casing, baterai, antena, dan peripheral. Sektor itu memiliki peluang besar untuk meningkatkan nilai TKDN melalui pendalaman struktur.

“Sesuai peta jalan yang disusun Kemenperin, saat ini industribaterai packingdan kabel telah tersedia di dalam negeri. Artinya komponen tersebut sudah diproduksi di dalam negeri. Kami percaya, dengan bantuan dan kolaborasi dari para stakeholder industri HKT, kita dapat bersama-sama mewujudkan roadmap tersebut,” ujar Menteri Agus.

Kemenperin memberikan apresiasi kepada Xiaomi Indonesia atas capaian nilai TKDN sebesar 40,3% untuk smartphone Redmi A1.

“Lewat pencapaian TKDN dengan skema manufaktur yang tertinggi di industri saat ini, Xiaomi telah melampaui ketentuan TKDN sebesar 35% untuk perangkat telekomunikasi berbasis 4G dan 5G sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo No 13 Tahun 2021,” ujar Staf Ahli Menteri Bidang Iklim Usaha dan Investasi Andi Rizaldi saat mewakili Menteri Perindustrian menghadiri peluncuran telepon seluler di Jakart Pusat, beberapa waktu lalu.

Sebagai smartphone yang memiliki TKDN 40.3%, produk itu meliputi berbagai aspek seperti manufaktur (penyediaan mesin produksi, penggunaan tenaga kerja lokal, penambahan proses SMT untuk perakitan PCB), pengembangan produk untuk software secara lokal, serta pengembangan aplikasi yang bekerja sama dengan mitra lokal.

“Kemenperin menaruh harapan kepada Xiaomi Indonesia untuk semakin aktif berkontribusi dalam menciptakan inovasi melalui perangkat seluler yang dapat mendukung program pemerintah dalam pemerataan jaringan 4G bagi masyarakat khususnya masyarakat 3T (terdepan, terluar dan tertinggal),” pesannya, seperti dikutip dari laman resmi Kominfo, Senin (31/10/2022).

Editor: denkur

Berita Terkait

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen
Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina
Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA
Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?
Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa
Targetkan Swasembada Pangan Secepat-cepatnya Mentan Amran Genjot Produkstivitas Lahan Kering
Tren Fintech 2024: 42% Gen Z Gunakan Pinjol, Simak Data Survei Berikut
Demi Tingkatkan Ekspor, Kementan Janjikan Fasilitasi Seluruh Kebutuhan Petani Walet
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:20 WIB

Presiden Prabowo Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 8 Persen

Minggu, 19 Januari 2025 - 10:14 WIB

Harga Minyak Jelantah UCollect Mengikuti Harga Pasar, Bisa Cek di MyPertamina

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:55 WIB

Sebanyak 600 UMKM dari 30 Kota Antusias Ikuti Program Inkubasi Sahabat FINATRA

Senin, 13 Januari 2025 - 19:54 WIB

Pegadaian Jadi Pelopor Usaha Bulion di Indonesia, Bagaimana Proyeksi Investasi Emas di Tahun 2025?

Senin, 13 Januari 2025 - 13:10 WIB

Tak Ada Impor Pangan, Ini Peluang Bagi Masyarakat Desa

Berita Terbaru

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Mengenal Gejala dan Penanganan Gangguan Mental

Senin, 20 Jan 2025 - 09:44 WIB

Ilustrasi (Foto: Kemenkes)

RAGAM

Inilah Tujuh Cara Efektif Mengatasi Stres Kerja

Senin, 20 Jan 2025 - 09:32 WIB