Tinjau Lahan Milik Pemprov, Begini Harapan Ridwan Kamil Soal Ekonomi

Sabtu, 14 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Humas Pemprov Jabar

Foto: Humas Pemprov Jabar

Melihat potensi ekonomi, sosial dan penataan lingkungan atau konservasi milik Pemda Jabar, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil lakukan peninjauan.


DARA | BANDUNG – Aset yang ditinjau Gubernur Jabar berupa lahan milik Pemerintah Daerah Provinsi Jabar di Kiarapayung Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Sabtu (14/11/20).

“Setelah pandemi, saya ingin di tanah-tanah milik Pemda Provinsi Jabar itu minimal kebun pangan,” kata Kang Emil sapaan akrabnya dalam rapat terkait pengelolaan aset wilayah Pemda Provinsi Jabar di Kantor UPTD Sertifikasi dan Perbenihan Tanaman Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Jabar di Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

“Makanya dilihat dulu jangan-jangan bukan untuk pariwisata potensinya. Bisa jadi tanah yang ada rumput ilalang itu bisa jadi kebun jahe merah, kopi. Harus ada visi itu,” imbuhnya.

Sebelum meninjau, Emil menggelar rapat dengan Kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jabar dan Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Jabar. Rapat tersebut membahas data dan kondisi aset milik Pemda Provinsi Jabar.

Selain itu, Emil yang turut didampingi Ketua Kwarda Pramuka Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil membahas penataan kawasan Bumi Perkemahan Kiarapayung. Bumi Perkemahan Kiarapayung pun merupakan aset milik Pemda Provinsi Jabar.

Dalam rapat tersebut, Emil juga memberikan arahan kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengkaji potensi aset lahan yang dimiliki setiap OPD. Salah satunya dengan menggelar focus group discussion (FGD).

“Dalam FGD itu sudah ada analisa potensi ekonomi dan sosial lingkungannya. Buat aturan yang sifatnya itu tidak harus selalu sewa (aset) dengan Pergub (Peraturan Gubernur) atau aturan lain. Ada pilihan, kalau tidak punya nilai ekonomi bisa disewakan, tapi kalau ada nilai ekonomi jadi bagi hasil,” pungkasnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya
Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah
Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub
Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius
Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 14 Maret 2025
Al Faland 26 Tahun, Tanam Pohon di Semua Unit Usaha Omega Hotel Management*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:38 WIB

Tak Hanya ASN, Pekerja Swasta Juga Dapat THR, Segini Besarannya

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:28 WIB

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:22 WIB

Permudah Distribusi Penumpang, Pemerintah Luncurkan Platform Terpadu Mudik Gratis Nusantara Hub

Sabtu, 15 Maret 2025 - 11:06 WIB

Webinar Universitas Paramadina: Menyoal Pseudo-Spiritualitas dan Budaya Korupsi di Negara Religius

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:40 WIB

Sidak Pasar Tagog Padalarang, Tim Gabungan Temukan MinyakKita Kurang Takaran

Berita Terbaru

Foto: Komdigi

HEADLINE

Jelang Mudik, Inilah Instruksi Mendagri untuk Kepala Daerah

Sabtu, 15 Mar 2025 - 11:28 WIB