Pada enam bulan pertama sejak keberangkatannya ke Malaysia, lanjut Dede, istrinya masih mengirimkan kabar terkait kondisinya di perantauan.
DARA|CIANJUR– Ani Iam Hamdanah, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Cibogo 3 RT 02/06, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat hilang tanpa kabar kepada keluarganya di kampung halaman.
Berdasarkan informasi, Ani yang saat ini diperkirakan berusia 50 tahunan itu awal berangkat ke Selangor, Malaysia untuk menjadi asisten rumah tangga pada Mei 2004 silam.
Saat kali pertama berangkat, ibu dengan dua anak itu melalui PT Leres Kahuripan Sejati, Jakarta Utara dan diketahui saat itu bekerja sebagai asisten rumah tangga di kediaman Tn Peter Charles Semerling yang beralamat di Jltr 6/2 no 4 Tropikana Golf and Country Resort Petaling Jaya Selangor, Malaysia 47410.
Dede Mulyana (53), suami dari Ani Iam Hamdanah, mengatakan istrinya berangkat bekerja menjadi asisten rumah tangga di Malaysia pada 2004 silam, saat anak bungsu mereka berusia delapan bulan.
Pada enam bulan pertama sejak keberangkatannya ke Malaysia, lanjut Dede, istrinya masih mengirimkan kabar terkait kondisinya di perantauan. Namun, setelah itu keberadaan istrinya tersebut tidak diketahui hingga anaknya yang bungsu kini berusia 18 tahun.
“Tidak pernah ada kabar berita terkait kondisinya. Kami sudah berupaya untuk mencari keberadaannya. Namun, hingga kini masih belum ada hasil,” kata Dede, kepada wartawan, Minggu (30/5/2021).
Dede mengungkapkan, pihak keluarga telah mencoba mencari keberadaan istrinya itu dengan menghubungi perusahaan yang dulu memberangkatkan ke Malaysia. Selain itu, dia juga mencoba menghubungi majikan tempat istrinya itu bekerja di Malaysia.
“Berbagai upaya telah dilakukan, tapi hasilnya masih nihil. Kami masih belum mendapatkan informasi keberadaan Ani,” jelasnya.
Dede berharap pemerintah dapat membantu untuk mencari dan mengetahui keberadaan Ani Iam Hamdanah agar pihak keluarga di tanah air tahu kondisinya.
“Kami mohon bantuan pemerintah untuk membantu keberadaan Ani. Karena keluarga di tanah air sangat rindu dan ingin mengetahui kondisinya saat ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Kabupaten Cianjur, Ali Hildan, menuturkan pihaknya tengah melakukan advokasi terhadap keluarga dari Ani Iam Hamdanah, tenaga kerja wanita yang dilaporkan hilang kontak selama 18 tahun dengan keluarganya di Kampung Cibogo 3 RT 02/06, Desa Mekargalih, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur.
Ali menyebutkan, telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan dinas dan lembaga terkait untuk mengetahui keberadaan dan nasib dari tenaga kerja migran itu.
“Kami mendapat pengaduan dari anaknya yang mengadu jika ibunya yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia sudah belasan tahun tidak ada kabar berita,” tandas Ali.
Editor : Maji