Tok, Raperda Ketenagakerjaan Resmi Jadi Perda

Selasa, 11 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist

Foto: Ist

Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi menyetujui dan menetapkan Raperda Ketenagakerjaan menjadi Perda. Digelar dalam rapat paripurna, Senin kemarin 10 Juli 2023.

DARA | Disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, M Yusuf, ada tiga pandangan mengenai persetujuan Raperda tersebut menjadi Perda.

Pertama, dari hasil pembahasan dan kajian Komisi IV, bahwa Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan telah memenuhi kajian secara filosofis, yuridis dan sosiologis.

Kedua, substansi raperda secara material telah dibahas dan disepakati antara DPRD dengan pemerintah daerah melalui pembahasan oleh Komisi IV, sehingga Komisi IV mengusulkan agar forum rapat paripurna menerima laporan Komisi IV ini serta menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Sukabumi.

Ketiga, dengan ditetapkan Perda ini diharapkan akan mampu mengatasi permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan ketenagakerjaan serta sebagai pendukung mewujudkan visi dan misi Kabupaten Sukabumi.

“Tiga pandangan tersebut menjadi landasan kami yang menyetujui akan Raperda ini segera ditetapkan menjadi Perda,” ujarnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru

JABAR

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 Nov 2024 - 16:48 WIB