Sejumlah tokoh Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat berharap kantor kecamatan pindah. Ini alasannya.
DARA | Kantor Kecamatan saat ini yakni di di Jalan Kertajaya. Diharapkan pindah ke kantor lama di Jalan Raya Padalarang.
Seperti diketahui, Kantor Kecamatan Padalarang yang lama kini jadi Gedung DPRD KBB. Sedangkan saat ini kantor Kecamatan Padalarang menempati tanah carik Desa Padalarang.
Sisi lain Pemkab Bandung Barat juga telah membangun Gedung DPRD KBB di Jalan Raya Ngamprah-Pasirhalang.
“Posisi kantor sekarang, memang masih menempati lahan carik Desa Padalarang. Makanya para tokoh di sini mengusulkan untuk pindah kantor ke tempat yang dulu,” kata Camat Padalarang, Agus Ahmad Setiawan, ditemui disela-sela Musrenbang Kecamatan Padalarang, Senin (22/1/2024).
Soal itu, kata Agus, sudah disampaikan kepada Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Arsan Latif menyarankan permohonan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemkab Bandung Barat.
“Kita juga menunggu arahan selanjutnya dari Pak Pj. Alhamdulillah Pak Pj merespon usulan dari para tokoh ini,” kata Agus.
Meski demikian, usulan tersebut kata Agus, bukan menjadi salah satu usulan Musrenbang. Lantaran, permohonan itu merupakan layanan publik.
Sementara itu, terkait usulan Musrenbang dari 10 desa yang ada di wilayah Kecamatan Padalarang sekitar 60 persennya menyangkut infrastruktur.
Usulan lainnya, tentang pembangunan Pos Yandu, rumah tidak layak huni (rutilahu) dan lain-lain.
Secara akumulasi seluruh usulan dari desa-desa di wilayah Padalarang ini berjumlah 50 buah, setelah diurut secara skala prioritas.
“Sesuai arahan Bapelitbangda, tiap desa hanya diminta 5 usulan saja,” jelas Agus.
Menanggapi Musrenbang kali ini, Agus menyatakan mendukung langkah Pj Bupati Bandung Barat yang siap mengawal dan mendorong pelaksanaan Musrenbang sesuai mekanisme.
“Tentunya kami berterima kasih kepada Pak Pj, yang siap mengawal dan mendorong Musrenbang untuk program 2025 ini,” ujarnya.
Editor: denkur