Tolak Galian C, Warga Gunung Nangka Buat Laporan ke Polresta Tasik

Rabu, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korp Gunung Nangka Bersatu menyerahkan berkas laporan ke Polres Tasikmalaya Kota (Foto: Istimewa)

Korp Gunung Nangka Bersatu menyerahkan berkas laporan ke Polres Tasikmalaya Kota (Foto: Istimewa)

Warga Gunung Nangka menolak rencana galian c di daerahnya. Mereka pun ramai-ramai lapor ke polisi guna menghindari kejadian yang tidak diharapkan.


DARA – Gunung Nangka berada di Kelurahan Cipawitra, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat.

Koordinator Korp Gunung Nangka Ngahiji, Agung Zulfana kepada dara.co.id, mengatakan, lapor ke polres selain soal penolakan warga, juga karena penambangan galian c tersebut tidak mengantongi izin.

“Penambangan galian c tersebut ilegal. Lingkungan pun jadi rusak karena terlalu banyaknya penambangan galian c, alih fungsi lahan kebablasan,” ujar Agung, Rabu (14/4/2021).

Agung mengatakan saat ini sedang dibuka akses jalan yang disinyalir sebagai sarana keluar masuknya kendaraan pengangkut tambang pasir galian c.

“Sekarang alat berat terus beroperasi, ada pengurugan, jadi prediksi kami bahwa itu untuk sarana angkutan tambang, dan jelas kami menolak hal tersebut karena alam semakin rusak,” tuturnya.

Maka dengan itu, kata Agung, warga meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot dan DPRD Kota Tasikmalaya untuk mendengar segala bentuk keluhan masyarakat dan menutup penambangan galian c.

“Ratusan bukit di Kot Tasikmalaya telah hilang, sekarang telah rata dan lahan hijau pun juga lenyap akibat dari aktivitas galian c, maka kami meminta para pemangku kebijakan untuk turun dan mendengar jeritan rakyat,” tegasnya.

Selain itu, dia berharap aparat penegak hukum khususnya Polres Tasikmalaya Kota menegakan aturan dan respek terhadap segala laporan dari masyarakat. Khususnya warga Gunung Nangka.

“Kami meminta Bapak Kapolres Tasikmalaya Kota (AKBP Doni Hermawan) segera respon laporan kami, dan kami sangat berharap pihak kepolisian berpihak terhadap kelestarian alam dan lingkungan,” ujarnya.

Sementara itu laporan yang diserahkan Korp Gunung Nangka Bersatu diterima oleh Inspektur Dua (Ipda) Arif Soleh dari Intelkam Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami berharap aparat penegak hukum khususnya polri berperan aktif membantu masyarakat dengan mencintai alam dan lingkungan, supaya serapan air bisa terkendali, jangan seperti sekarang hujan sedikit saja genangan air dimana-mana,” ujarnya.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya
Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa
Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Bupati Bandung Kumpulkan Kades Bahas Koperasi Merah Putih, DS: Saya Siapkan Anggarannya
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 20:47 WIB

Cerita Titiek Puspa Tentang Terciptanya lagu Kupu-kupu Malam, Berikut Liriknya

Kamis, 10 April 2025 - 19:55 WIB

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 April 2025 - 18:57 WIB

Musisi Senior Titiek Puspa Meninggal Dunia, Sempat Pingsan Saat Syuting

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB