Tolak kenaikan iuran BPJS, ribuan buruh gelar demo di Kantor Ketenagakerjaan. Bahkan, juga menuntut pemerintah merevisi PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan
DARA | JAKARTA – Ribuan buruh dari Jakarta, Jawa Barat dan Banten gelar demo hari ini di depan Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Kamis (31/10/2019). Mereka menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pemerintah harus sadar, iuran BPJS Kesehatan akan ditanggung satu keluarga. Jika dalam satu keluarga terdiri dari lima orang, maka untuk kelas III harus membayar Rp210 ribu per bulan. Bayangkan masyarakat di Kebumen dan Sragen yang UMK-nya hanya Rp1,6 juta. Mereka harus mengeluarkan 10 persen lebih untuk membayar BPJS Kesehatan. Itu akan mencekik rakyat kecil,” ujarnya dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia, Rabu (30/10).
Seperti diketahui, kenaikan iuran BPJS Kesehatan tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Rinciannya, tarif iuran kelas Mandiri III dengan manfaat pelayanan di ruang kelas perawatan kelas III naik Rp16.500 dari Rp25.500 menjadi Rp42 ribu per peserta per bulan.
Lalu, iuran kelas mandiri II dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan. Iuran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan kelas I melonjak dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan.
Buruh juga menuntut pemerintah merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.***
Editor: denkur/Sumber: CNNIndonesia