Selain ribuan buruh, sejumlah elemen mahasiswa pun gelar di demo menolak UU Omnibus Law, di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (7/10/2020).
DARA | BANDUNG – Dihadapan Wali Kota sukabumi Achmad Fahmi, ratusan mahasiswa dari berbagai elemen menuntut pemerintah daerah agar pro terhadap rakyat terutama para buruh yang merasa dirugikan.
Didepan puluhan mahasiswa, Wali Kota Sukabumi menyampaikan sejak ditetapkannya UU Omnibus Law kemarin ikut sedih juga. Pasalnya UU Cipta Kerja yang diterbitkan bukannya menenangkan, tapi malah membuat gejolak di masyarakat.
“Kami menyesalkan dengan ditetapkannya UU tersebut. Kita sama sama menyampaikan surat pernyataan keberatan kepada pemerintah pusat,” ujar Fahmi.
Secara kelembagaan, sambung Fahmi, aliansi pemerintah daerah juga telah melayangkan surat keberatan dengan diterbitkannya UU tersebut.
“Semoga dengan kita sama-sama melayangkan surat keberatan, akan menjadi daya tekan ke pemerintah pusat untuk segera mengkaji ulang keberadaan UU Cipta kerja yang ditetapkan,” sambung Fahmi.
Fahmi berharap, dengan gelar aksi penolakan UU Cipta Kerja ini para pengunjuk rasa bisa menyampaikan aspirasinya tanpa ada pengrusakan.
“Kita mendukung gerakan mahasiswa. Namun, sebagai warga masyarakat yang baik kita jaga kamtibmas,” tandasnya.
Usai melancarkan aksi orasi depan balai kota, dengan dikawal ketat aparat kepolisian dan petugas gabungan. mahasiswa meneruskan aksinya ke gedung DPRD Kota Sukabumi tak jauh dari Balai Kota Sukabumi.***
Editor: denkur