Ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kota Bandung melakukan aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan DPR RI.
DARA | BANDUNG – Ketua Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 92 Kota Bandung, Hermawan menekankan aksi perlawanan UU Cipta Kerja ini dilakukan di berbagai titik Kota Bandung.
“Ada dua konsep unjuk rasa serentak yang dilakukan para buruh di wilayah timur dan barat hari ini. Di wilayah barat ada sembilan serikat pekerja yang ikut berunjuk rasa turun ke jalan, sisanya ada di wilayah timur,” ujarnya, Selasa (6/10/2020).
Selain terpusat di Balai Kota Bandung, aksi turun jalan para buruh berlangsung di wilayah Gedebage dan sekitarnya. Sedangkan di wilayah barat, dilakukan di kawasan Cigondewah, Cibolerang, Kopo, dan Soekarno Hatta.
“Ini kita bukan hanya di wilayah barat dan timur saja, tapi di kawasan industri juga ada aksi juga,” ujarnya.
Berdasarkan pantauan, para buruh yang didominasi perempuan tampak memenuhi Jalan Wastukancana, lokasi Balai Kota Bandung berada. Mereka membawa payung berbagai corak yang bertuliskan sejumlah tuntutan, diantaranya “Mosi Tidak Percaya”, “Klaster Ketenagakerjaan”, dan lainnya.
“Kenapa kami aksi di Balai Kota? Karena pemerintah kota ini merupakan representasi dari pemerintah pusat, kami memilih tidak ke Jakarta ataupun Istana (Presiden), tapi kami lakukan tahapan-tahapan untuk dapat menyampaikan aspirasi,” jelasnya.
Selain itu, pada Januari lalu Pemkot Bandung telah mengeluarkan rekomendasi penolakan disahkannya RUU Cipta Kerja, yang merupakan hasil audiensi perwakilan buruh dengan Walikota Bandung kepada pemerintah pusat. Bahkan, DPRD Kota Bandung telah mengeluarkan surat rekomendasi dengan bunyi yang sama pada Februari lalu.
“Kami sudah melakukan tahapan-tahapan itu, tapi hingga saat ini aspirasi kami tidak pernah didengar. Maka dari itu, hari ini kami hadirkan fisik di sini, sehingga walau mereka tak bisa membaca (surat rekomendasi), tapi mereka (pemerintah pusat dan DPR) minimal bisa melihat apa yang kami lakukan dalam memperjuangkan aspirasi dan hak kami,” tegasnya.
Beberapa ruas jalan juga alami penutupan terdampak aksi unjuk rasa tersebut. Kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kepadatan, kendaraan yang berasal dari arah Jalan Perintis Kemerdekaan menuju Jalan Wastukencana, dialihkan ke Jalan Braga.
Selain berorasi, para buruh juga melakukan longmarch mengelilingi Balai Kota Bandung. Sambil berkeliling mereka juga menyuarakan aspirasi mereka terhadap undang-undang yang baru saja disahkan oleh parlemen tersebut.***
Editor: denkur