Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberi dukungan moril terhadap ribuan buruh yang menggelar aksi demo terkait penolakan Undang-undang Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja yang tadi malam disahkan DPR RI.
DARA | BANDUNG – Ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat, Rismanto mengatakan, sangat memahami kekecewaan reken-reken dari serikat pekerja dan buruh.
Rismanto mengatakan itu didampingi Ketua Komisi IV Bagja Setiawan, Wakil Ketua Komisi IV Amung Makmur dan Ketua Fraksi Demokrat DPRD KBB Iwan Setiawan, Selasa (6/10/2020).
Rismanto berjanji, DPRD akan berusaha mendorong aspirasi yang disampaikan buruh. Intinya ketidakpuasan
buruh dengan keputusan pemerintah pusat bisa dipahami dewan Bandung Barat.
Menurutnya, masih ada harapan bagi para buruh untuk mewujudkan aspirasinya melalui beberapa langkah. Salah satunya melakukan penguatan opini, sebab begitu banyak pihak menolak RUU ini.
Kemudian melakukan langkah-langkah hukum secara formal dengan mengajukan gugatan ke mahkamah konsitusi. “Saya rasa perjuangan (para buruh) tidak berhenti sampai disini,” ujar anggota dewan dari Fraksi PKS ini.
Ketua Fraksi DPRD KBB, Iwan Setiawan menambahkan, sikap Fraksi Demokrat KBB, sama dengan di DPR RI menolak disahkannya UU Cipta Kerja.
“Sikap kita juga mendorong agar UU itu dibatalkan dan ini sebagai sikap politis partai,” tegas Iwan.****
Editor: denkur