Tolak RUU Cipta Kerja, Puluhan Massa KASBI Gelar Aksi Damai

Kamis, 24 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Andre/dara.co.id

Foto: Andre/dara.co.id

Puluhan buruh yang tergabung dalam Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan aksi damai di halaman kantor BAKORPEMBANG Wilayah IV, Kabupaten Garut, Kamis (24/9/2020).


DARA | GARUT – Mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.

Koordinator aksi, Yusep, mengatakan, dalam Rancangan Undang-undang Omnibus Law ini, banyak hal krusial untuk kaum buruh, sehingga sebelum pihaknya melakukan aksi, terlebih dahulu melangkah ke disnaker untuk merundingkan agar nantinya bisa dimediasi.

“Saat ini kita melakukan pertemuan dengan UPT Pengawasan Bakorpembang Wil IV. Usai dari sini, kita lanjutkan aksi ini ke DPRD Garut, disana kita nanti akan menuntut pembatalan RUU omnibus law,” ujarnya, Kamis (24/9/2020).

Foto: Andre/dara.co.id

Menurut Yusep, KASBI juga tak hanya menuntut agar membatalkan Rancangan Undang-undang Omnibus Law saja, tapi ada juga tuntutan lainnya seperti menolak PHK bagi kaum buruh dan para pekerja yang dirumahkan agar dibayar.

“Selain itu, kita juga meminta agar biaya sekolah dan kuliah di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini dibebaskan, dan menuntut pemerintah agar fokus menangani penyebaran virus Covid-19,” ucapnya.***

Editor: denkur | Wartawan: Andre

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:36 WIB

Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB