Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Sukabumi Bergerak mendesak RUU Omnibus Law dicabut dari Prolegnas. Selanjutnya usai orasi di depan Kantor Balai Kota, massa menggeruduk kantor DPRD Kota Sukabumi, Kamis (16/07/2020).
DARA | SUKABUMI – Dari pantauan, gabungan mahasiswa tersebut berunjuk rasa cukup lama. Dalam aksinya, mereka bersikeras memasuki gedung DPRD bertemu dengan para anggota dewan. Namun, aksinya itu dihadang petugas kepolisian.
Mendapat pengawalan ketat petugas kepolisian. Aksi sempat memanas karena merasa kesal tak bisa masuk gedung rakyat, akhirnya terjadi aksi dorong mendorong di depan gerbang masuk gedung DPRD Kota Sukabumi antara pengunjukrasa dengan petugas.
Aksi kekecewaan bermula, saat para pengunjuk rasa meminta masuk dan menghadirkan lima anggota DPR RI yang berangkat dari Sukabumi. Beruntung kepolisian tak terpancing, setelah ada negosisasi akhirnya para pengunjuk rasa dapat ditenangkan.
Kendati terlihat empat orang anggota DPRD Kota dan seorang anggota DPR RI, Slamet. Tetap saja mahasiswa merasa kecewa dengan ketidakhadiran anggota DPR RI yang lainnya.
Dengan dikawal ketat petugas kepolisian terlihat Kapolres AKBP Sumarni turut melakukan pengawalan dilokasi aksi.
“Kami minta menolak dan minta RUU Omnibus Law dicabut segera dari Prolegnas, karena tidak pro rakyat,” kata Ketua GMNI Sukabumi, Anggi Fauzi.
Sekaitan itu, di gedung DPR RI Jakarta sedang melakukan pembahasan RUU Cipta Kerja Omnisbus Law yang sebentar lagi disahkan. Aksi serupa juga dilakukan di sejumlah daerah secara Nasional.***
Editor: denkur