TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025.
DARA| Sekda Jabar Herman Suryatman mengecek longsor sampah di TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, Minggu (9/3/2025). Gunungan sampah selebar 20 meter dan tinggi 10 meter di Zona 3 longsor, Sabtu (8/3/2025) pukul 11.58 WIB.
Menurut Herman, longsor dipicu hujan berkepanjangan yang terjadi selama sepekan terakhir. Air menyebabkan massa di tumpukan atas sampah mendi berat, sampai akhirnya runtuh karena air sudah jenuh.
Agar pelayanan sampah tidak terganggu, langkah darurat sudah dilakukan. “Over all kondisi TPA aman, sudah dilakukan langkah- langkah untuk mengatasi longsor, antara lain kita sudah buat jalan alternatif menuju Zona 3 dan Depo BBM,” ujar Herman Suryatman.
Langkah mitigasi lainnya, menertibkan para pemulung agar terhindar dari situasi berbahaya. Sejumlah alat berat pun sudah dipindahkan ke tempat aman.
“Jadi sekali lagi TPA Sarimukti dalam kondisi aman,” katanya.
Agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, Pemdaprov akan memasang kawat bronjong untuk menahan sampah tidak longsor. Pemdaprov telah menyiapkan anggaran Rp200 juta untuk menahan Zona 3 agar tidak berdampak ke Zona 4.
“Tentu melalui mekanisme pengadaan yang akuntabel,” kata Herman.
Langkah jangka panjang, penghijauan di area TPA Sarimukti. Tahap pertama akan ditanam 2.000 pohon yang akan berfungsi sebagai penyerap air.
“Hari ini simbolik penanaman, minggu ini akan ditanam 2.000 pohon terutama di lereng – lereng sebagai bentuk pencegahan terjadinya longsor,” kata Herman.
“Mudah-mudahan kedepan kalaupun ini tempat pembuangan regional, tapi kondisinya hijau, kalau lereng -lerengnya hijau, mudah-mudahan tidak ada longsoran tanah, adapun yang kemarin longsor itu longsoran sampah,” ucapnya.
Terkait kapasitas TPA Sarimukti, saat ini terdapat empat zona eksisting. Zona 1 sudah penuh, tak bisa menampung lagi. Zona 2 terisi 90 persen. Zona 3 terisi 80 persen, dan zona 4 sudah penuh.
Saat ini, sedang dibuka Zona 5 seluas 6,3 hektare saat ini sedang finishing. “Sekarang pekerjaan utamanya sudah selesai, tinggal pemasangan membran mudah- mudahan bulan Mei sudah bisa selesai,” tutur Herman.
Begitu Zona 5 sudah bisa difungsikan, ditambah sisa ruang di Zona 2 dan 3, masa pakai TPA Sarimukti bisa diperpanjang sampai Juni 2028. “Jadi kurang lebih 3,5 tahun, dan mudah- mudahan awal tahun 2028 TPPAS Legoknangka sudah bisa beroperasi,” pungkas Herman.
Sebelumnya, TPA Sarimukti diprediksi sudah tidak bisa lagi menampung sampah pada Maret 2025. Karena itu, Pemdaprov memberlakukan kebijakan pengetatan sampa kepada empat daerah pengguna, yakni Kota Bandung, Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi.
Beberapa pengetatan di antaranya pelarangan pengiriman sampah anorganik ke TPA Sarimukti, pengurangan jumlah ritase truk pengirim sampah, serta zero food waste.
Editor: Maji