TPF Dinilai Gagal Mengungkap Kasus Novel Baswedan

Kamis, 18 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: CNNIndonesia

Foto: CNNIndonesia

DARA | JAKARTA – Enam bulan melaksanakan tugas, Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyiraman Novel Baswedan tak mampu mengungkap kasus itu secara terang benderang, termasuk mengidentifikasi pelaku dan dalangnya.

Kuasa hukum Novel Baswedan, Arif Maulana mengatakan, TPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu telah gagal total menjalankan mandatnya. Indikatornya tidak bisa mengungkap pelakunya, apalagi dalangnya. Tapi hanya berkutat pada rekomendasi dan motifnya.

“Kegagalan TPF, sekaligus menjadi kegagalan kepolisian sebagai institusi dalam mengungkap kasus Novel,” ujarnya, Rabu (17/7/2019), dilansir CNNIndonesia.

Dikutip dari CNNIndonesia, TPF kemarin menggelar konferensi pers, melaporkan hasil kerjanya mengusut kasus Novel Baswedan. Namun, sama sekali tidak menyebut nama pelaku atau dalang penyerangan. Satu-satunya temuan definitif dari TPF adalah zat yang digunakan untuk menyiram Novel, yang selama ini disebut-sebut sebagai air keras. TPF dalam penyelidikannya menemukan fakta bahwa zat itu adalah kimia asam sulfat H2SO4.

“Berkadar larut, tidak pekat, sehingga tidak mengakibatkan luka permanen pada korban dan baju gamis yang digunakan tidak mengalami kerusakan,” kata Anggota TPF, Nur Kholis.

TPF memberi sejumlah rekomendasi kepada Polri. Salah satunya rekomendasi untuk menyelidiki lebih lanjut tiga orang tak dikenal yang diduga kuat terlibat kasus itu yaitu satu orang yang mendatangi kediaman Novel, April 2017 dan dua orang yang ada di Masjid Al Ikhsan dekat kediaman Novel, 10 April 2017.

Nur Kholis dalam konferensi pers itu juga mengatakan kelemahan mengungkap kasus tersebut adalah kurang bukti di lapangan, salah satu contonya kualitas rekaman CCTV yang buruk. “Jika rekaman itu diperbesar justru resolusi gambar pecah dan tidak fokus. Seandainya CCTV agak terang mungkin kasus ini tidak berkepanjangan,” ujar Nur Kholis.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD
Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya
Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara
Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka
Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut
Polres Cirebon Kota Ungkap Jaringan Peredaran Sabu, 32 Paket Sabu Disita
Beraksi Saat Penghuni Rumah Salat Tarawih, Pencuri Gondol Barang Berharga
Hendak Curi Sepeda Motor, Aksi Pemuda Ini Digagalkan Warga
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:22 WIB

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

Jumat, 14 Maret 2025 - 15:37 WIB

Diduga Ada Unsur Kesengajaan, Polri Sigap Tanggapi Kebakaran di Puncak Jaya

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:42 WIB

Selewengkan Insentif Nakes saat Covid, Tiga Pejabat RSUD Palabuhanratu Divonis Penjara

Kamis, 13 Maret 2025 - 23:27 WIB

Dugaan Korupsi Dana Iklan Bjb, KPK Umumkan Lima Tersangka

Kamis, 13 Maret 2025 - 10:58 WIB

Bawa Kabur Mobil Rental, TR Diciduk Jajaran Polres Garut

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB