Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Tersangkanya Bisa Bertambah

Jumat, 4 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tragedi Kanjuruhan (Foto: PMJNews/Istimewa)

Tragedi Kanjuruhan (Foto: PMJNews/Istimewa)

Hasil investigasi Komnas HAM soal tragedi Kanjuruhan lebih detail dari temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).


DARA | Demikian dikatakan Menko Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud Md usai menerima hasil investigasi Komnas HAM di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/11/2022).

Berdasarkan temuan investigasi Komnas HAM, Mahfud mengatakan jumlah tersangka tragedi Kanjuruhan bisa saja bertambah menjadi lebih banyak lagi, sekitar 10 orang.

“Sekarang kan sudah mulai, sudah enam (tersangka). Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa 8, bisa 10. Nanti kita kawal juga,” ujar Mahfud MD.

Mahfud juga menegaskan pihak kepolisian juga telah melakukan penindakan tegas dengan menetapkan enam tersangka. Namun, dia pun setuju dengan Komnas HAM bahwa masih ada pihak yang harus bertanggung jawab secara pidana atas kasus ini.

“Tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya. Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang, karena yang di atasnya masih banyak lagi,” tuturnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (4/11/2022).

Keenam tersangka yang sudah ditetapkan Polri dalam kasus tragedi Kanjuruhan yakni, Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKB Hasdarman, Kepala Bagian Operasional Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto.

Selanjutnya ada nama Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan, Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: denkur

Berita Terkait

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia
Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:29 WIB

Sultan Bahas Kerja sama Pertahanan dan Pangan Dengan Beberapa Senator Rusia

Jumat, 15 November 2024 - 20:24 WIB

Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus Tingkatkan Kinerja Lembaga

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Berita Terbaru