Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengapresiasi kinerja Badan Pendapatan (Bapenda) yang bisa menjaga tren positif.
DARA | Bahkan melebihi target dalam hal pengelolaan penerimaan pajak. Hal ini sangat penting untuk keberlangsungan pembangunan di berbagai sektor.
Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut salah satu fokus pemanfaatan uang pajak digunakan untuk pembenahan infrastruktur seperti jalan, yang sempat terhenti di masa pandemi Covid-19.
“(Kinerja Bapenda) sudah mantep, sudah bagus, membuat pendapatan Jabar normal bahkan melebihi target. Manfaatnya buat ngaspal jalan yang sempat tertunda, buat pembangunan. Intinya uang pajak harus kembali (digunakan untuk kebermanfaatan) ke rakyat,” ujar Emil, sapaan akrabnya, Rabu (3/5/2023).
Diketahui, realisasi pendapatan pada tahun 2022 kurang lebih sebesar Rp 32 triliun.
Angka tersebut di antaranya didapatkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 22,9 triliun, atau capaian realisasinya 103 persen dari target. Kontribusi terbesar dari Pajak Daerah sebesar Rp 21,1 triliun.
Kepala Bapenda Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan pada triwulan I tahun 2023, realisasi pendapatan mencapai Rp7,65 triliun. Jumlah itu melebihi target yang sudah ditetapkan sebesar Rp6,934 triliun.
“Tren positif berlanjut pada momen Ramadan periode 22 Maret hingga 16 April 2023, Bapenda Jabar mendapatkan Rp54,87 Miliar dari pajak Kendaraan melalui e-Samsat,” kata Dedi Taufik, Selasa (2/5/2023).
Semua daerah ia sebut memiliki kontribusi dalam pendapatan tersebut. Samsat Kota Bekasi menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan pendapatan tertinggi sebesar Rp7,66 miliar.
Dari PKB yang didapat selama Ramadan, jumlah keseluruhan kendaraan yang pajaknya dibayar mencapai 50.740.
Kendaraan paling banyak bayar pajak masih di Kabupaten Bogor dengan 6.141, dan Kot Bekasi mencapai 5.327.
“Pembayaran secara online yang dikerjasamakan dengan perbankan masih didominasi oleh Bank BJB mencapai Rp51,397 miliar,” kata Dedi.
Kemudian terdapat Bank Mandiri sebesar Rp2,312 miliar serta Bank BCA dengan Rp1,01 miliar.
Menurutnya, setiap tahun masyarakat yang membayar pajak kendaraan melalui e-Samsat terus mengalami peningkatan.
Pada 2016 nilai penerimaan e-Samsat mencapai Rp8,164 miliar dengan jumlah kendaraan bermotor (KBM) capai 10.771.
Angka ini naik dua kali lipat pada 2017 mencapai Rp16,008 miilar dari 24.052 KBM. Kemudian pada 2018 Rp114,839 miliar (210.824 kendaraan), 2019 Rp406,620 miliar (573.242 kendaraan), 2020 Rp547,106 miliar (655.447 kendaraan), 2021 Rp578,992 (666.249 kendaraan), dan 2022 Rp685,837 miliar (741.030 kendaraan).
Editor: denkur