Kantor Kementerian Sosial digeledah KPK. Itu terjadi terkait adanya dugaan korupsi bantuan sosial penyaluran beras tahun 2020. Bagaimana tanggapan Tri Rismaharini?
DARA | Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, benar penyidik KPK mendatangi kantornya, dan meminta izin untuk melakukan penggeledahan di ruangan Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial (Ditjen Dayasos).
Lalu, Mensos Risma mengaku membaca sekilas berita acara penggeledahan KPK, hanya sebatas bahwa pemeriksaan di Kantor Kemensos terkait dugaan korupsi penyaluran bansos yang terkait dengan anak perusahaan BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik.
“Karena saya tahu bahwa saya tidak bisa intervensi apapun di situ, karena saya tidak tahu masalahnya,” ujar Mensos Risma seraya menambahkan, kasus yang tengah dalam penyidikan KPK tersebut bukan saat dirinya menjabat sebagai pimpinan di Kemensos.
Namun, menurut Risma ada kejanggalan pada dugaan korupsi bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Urusan yang seharusnya menjadi kewenangan Direktorat Perlindungan dan Jaminan Sosial (Ditjen Linjamsos), tapi malah menjadi perkara di Ditjen Dayasos.
“Jadi kalau teman-teman tanya masalahnya di mana, saya ga tahu. Hanya yang saya tahu ini aneh, kenapa duit yang di Dayasos itu turut serta. Tapi kan saya nggak tahu case kejadiannya kayak apa,” ujar Mensos Risma, seperti dikutip dari Infopublik, Kamis (25/5/2023).
KPK saat ini memang sedang menyidik kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH 2020-2021 di Kemensos RI. Hasilnya, ditetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo.
Editor: denkur