Trump Dimakzulkan, Apa Dampaknya Bagi Indonesia?

Kamis, 19 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: kompas)

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump (Foto: kompas)

Suhu politik Amerika Serikat memanas. Presiden Donald Trump sedang dimakzulkan parlemen. Nasib selanjutnya ada di tangan Senat Amerika. Lalu apa dampknya bagi Indonesia?


DARA | JAKARTA – Presiden Donald Trump digoyang pemakzulan parlemen. Namun, keputusan akhir apakah Trump diturunkan dari jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat atau tidak, ada di tangan Senat Amerika.

Lalu apa dampaknya bagi Indonesia? Menteri Keuangan, Sri Mulyani, berpendapat dampak politik di negara paman sam itu tak akan membawa pengaruh besar bagi kondisi ekonomi di Indonesia.

Menurutnya, apa yang terjadi di AS sudah diperhitungkan pasar. Jadi perkembangannya dan bagaimana hasilnya itu sudah sangat diperhitungkan oleh market.

Namun, Sri Mulyani tak menyanggah bahwa ketegangan politik di AS yang mempunyai perekonomian terbesar, bisa mempengaruhi terhadap dunia.

“Saya rasa pemakzulanTrump proses politik di mana Amerika memiliki mekanisme untuk bisa menyelesaikannya,” ujar Sri Mulyani di Hotel Arya Duta, Jakarta, seperti dikutip dari merdeka.com, Kamis (19/12/2019).

Diberitakan media, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dimakzulkan parlemen dalam sidang, Rabu malam waktu setempat. Ada dua dakwaan yang menjadi dasar parlemen hingga memakzulkan Trump yaitu penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres dalam proses penyelidikan.

Pemungutan suara untuk pasal penyalahgunaan kekuasaan, 230 anggota DPR setuju dan 197 menolak. Sedangkan untuk dakwaan menghalangi Kongres, 229 anggota DPR setuju dan 198 menolak.

Trump tidak langsung lengser dari kursi presiden. Menunggu hasil sidang Senat.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi
Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN
Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang
KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini
FGD HPN Riau Bahas Perpres No.5 Tahun 2025 dan Dampaknya Terhadap Kehutanan serta Industri Kelapa Sawit
Tribuana Said : Wartawan Harus Memperkuat Cita-cita Penggerak Kemerdekaan
Indah Kirana Atal S Depari Ditunjuk Jadi Plt Ketua IKWI
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 22:27 WIB

Pemda Provinsi Jawa Barat Mengawasi Pembongkaran Pagar Laut di Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:04 WIB

Pemprov Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan PT TRPN Soal Pagar Laut Bekasi

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Pagar Laut Bekasi, KKP Beri Sanksi PT TRPN

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:49 WIB

Puncak Peringatan HPN 2025 di Riau, Menkomdigi: Momen Merayakan Keberanian, Integritas, dan Semangat Juang

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:21 WIB

KAI Group Layani 39,08 Juta Penumpang Selama Januari 2025, Simak Data Berikut Ini

Berita Terbaru