Tugas Setwan Hanya Mewadahi Bukan Memberikan Solusi

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha (Foto: Fattah/dara.co.id)

Kewenangan Sekretariat Dewan (Setwan) meski ditunjuk untuk memberikan pelayanan informasi satu pintu oleh Anggota DPRD Kabupten Bandung Jawa Barat, tapi hanya bersifat mewadahi saja, tidak untuk memberikan solusi.


DARA | BANDUNG – Selanjutnya, kata Kabag Risalah dan Perundang-Undangan, H. Yosep Nugraha, informasi itu akan disampaikan kepada Komisi yang berkaitan langsung dengan permasalahan tersebut.

“Jadi pada dasarnya, kita hanya memfasilitasi informasi yang didapat untuk disampaikan kepada anggota DPRD sesuai dengan tupoksinya,” katanya, diruangannya, Selasa (24/3/2020).

Memberikan pelayanan satu pintu itu, dijelaskannya, bukan berarti mempunyai kewenangan untuk memberikan jawaban dari setiap masyarakat yang berkunjung. Kecuali masyarakat hendak berkonsultasi dan membutuhkan arahan.

“Kami akan memberikan keterangan dengan memberikan informasi kemana masyarakat tersebut harus menghadap,” ujarnya.

Tugas Setwan itu, menurutnya, lebih mengacu kepada Alat Kebutuhan Dewan (AKD), untuk tertib administrasi, kunjungan, rapat, konsumsi, dan hal lainnya yang merupakan bagian dari kebutuhan anggota DPRD Kabupaten Bandung.***

Editor: denkur

Berita Terkait

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Hari Bahasa Ibu Internasional, Ketua IGI Kabupaten Bandung Ajak Semua Pihak Menguatkan Keanekaragaman Bahasa Menyongsong Indonesia Emas 2045
Syukuran Pilkada 2024 Sukses Tanpa Ekses Dinas PUTR Santuni Anak Yatim Yayasan Nurul Falaah Soreang
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 21 Februari 2025
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:58 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Sabtu, 22 Februari 2025 - 06:55 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025

Jumat, 21 Februari 2025 - 21:27 WIB

Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB