Tujuan Pemekaran Semakin Menjauh, P4KBB Siap Kawal Jalannya Roda Pemerintahan

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paguyuban Pejuang Peduli Pembangunan Kabupaten Bandung Barat (P4KBB) siap mengawal jalannya roda pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

DARA | “Siapapun bupati atau kepala daerahnya, maka P4KBB akan mengawal langsung (jalannya roda pemerintahan) sesuai tujuan pemekaran di awal,” kata Dewan Penasihat (Wanhat) P4KBB, Megahari Pujiharto di Ngamprah, Jum’at (14/6/2024).

Pengawalan yang dilakukan P4KBB merupakan penerus dari garapan Komite Pembentukan Kabupaten Bandung Barat (KPKBB), yang mengantarkan KBB jadi daerah otonomi baru.

Menyoroti KBB memasuki usia ke-17 tahun, menurut Mega semakin jauh dari cita-cita pemekaran.

Padahal cita-cita KPKBB memekarkan KBB dari kabupaten Bandung adalah ingin pelayanan publik cepat dan murah.

Selain itu, pemerataan pembangunan, saat ini banyak isu yang berkembang bahwa dalam pelaksanaan pembangunan sampai meminjam dan bahkan gagal bayar.

Sementara pada saat pemerintahan yang lalu, tidak pernah pinjam tapi bisa pembangunan berjalan terus.

“Saya kira dengan anggaran KBB saat ini sebesar Rp3 trilyun lebih, Insyaallah kita bisa membangun, nggak harus pinjam,” ucapnya.

Menyikapi tentang kondisi tersebut, kata Mega tugas kepala daerah nanti cukup berat. Karena pertama-tama dihadapkan dengan urusan utang piutang yang tertunda.

Persoalan lainnya, tugas berat untuk menyusun strategi pembangunan dengan anggaran yang ada. “Karena bagaimanapun juga kita tidak bisa menekan masyarakat dengan menekan pajak dinaikan, itu tidak bisa,” tegasnya.

Namun harus bisa mencari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan potensi lain agar ada keseimbangan membangun APBD, antara PAD dengan anggaran yang diperoleh pemerintah pusat.

“Oleh karena itu, dalam pola rekrutmen birokrasi, harus betul-betul orang yang kualifid sesuai aturan. Jangan sampai terjadi lagi seperti kemarin, dibatalkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Ini jelas pelanggaran,” papar mantan birokrat KBB ini.

Kesalahan masa lalu di birokrasi pemerintah KBB tersebut, hendaknya jadi cermin bagi Bupati/Wakil Bupati Bandung Barat mendatang.

P4KBB wanti-wanti, agar dalam rekrutmen pegawai Pemkab Bandung Barat melaksanakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga berharap, ke depan rekrutmen pegawai yang kurang bagus, diperbaiki saja sesuai aturan yang ada.

“Kalau itu dijalankan, insyaallah semua akan berjalan dengan baik. Pak bupati juga tidak akan terlalu berat melaksanakannya,” pungkasnya.***

Editor: denkur | Foto: Ist

Berita Terkait

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay
Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak
PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati
Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran
Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya
Sambut Idulfitri, Festival Dulag Istimewa Berlangsung di Gedung Pakuan
Raih Kemenangan Idul Fitri dengan Film-Film Terbaik dan Seru Hanya di RCTI!
BAZNAS Jabar Gelar Buka Bersama 150 Anak Yatim, Ramadan Jadi Lebih Istimewa
Berita ini 37 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 April 2025 - 13:23 WIB

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:54 WIB

Menghapus Jenuh Saat Mudik Lebaran, Daop 2 Bandung Sediakan Arena Bermain Anak

Minggu, 30 Maret 2025 - 21:33 WIB

PT KAI Daop 2 Bandung Berangkatkan 17.893 Orang, Pucak Mudik Sudah Terlewati

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:27 WIB

Simak Nih, Pesan Bupati Bandung buat Warganya Yang Mudik Lebaran

Minggu, 30 Maret 2025 - 20:17 WIB

Jangan Kirim Parsel ke Gubernur Jabar, Ini Alasannya

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB